Kejari Buleleng Selidiki Dugaan Korupsi BKK dan Dana Desa Sudaji

Kejari Buleleng Selidiki Dugaan Korupsi BKK dan Dana Desa Sudaji

Made Wijaya Kusuma - detikBali
Selasa, 05 Agu 2025 12:44 WIB
poster
Ilustrasi korupsi. (Foto: Edi Wahyono)
Buleleng -

Kejaksaan Negeri (Kejari) Buleleng tengah menyelidiki dugaan korupsi di Desa Sudaji, Kecamatan Sawan, Kabupaten Buleleng, Bali. Penyelidikan dilakukan menyusul laporan masyarakat terkait dugaan penyalahgunaan Dana Desa dan Bantuan Keuangan Khusus (BKK) dari Pemerintah Provinsi Bali.

Kepala Seksi Intelijen Kejari Buleleng, Dewa Gede Baskara Haryasa, membenarkan pihaknya telah menerima laporan dari sejumlah perwakilan masyarakat Desa Sudaji pada 31 Juli 2025.

"Mereka melaporkan adanya dugaan penyalahgunaan kewenangan dan korupsi bahkan adanya dugaan kegiatan yang dilakukan secara fiktif," kata Baskara, Selasa (5/8/2025).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dalam laporan tersebut, masyarakat menyebut terdapat banyak kejanggalan dalam penggunaan Dana Desa dan Dana BKK selama periode 2022 hingga 2024. Nilai dugaan penyalahgunaan dana yang dilaporkan diperkirakan mencapai Rp 300 juta hingga Rp 400 juta.

ADVERTISEMENT

Namun demikian, angka tersebut masih bersifat sementara dan masih dalam proses penghitungan oleh pihak Inspektorat.

Kejari Buleleng merespons laporan tersebut dengan melakukan penyelidikan awal. Tim kejaksaan akan turun langsung ke lapangan untuk mengumpulkan bahan keterangan (pulbaket) dan data (puldata).

"Kami tetap akan turun melakukan pulbaket dan puldata, tidak menutup kemungkinan hal dari inspektorat sebagai pembanding dari kegiatan kami ke lapangan," jelas Baskara.

Masyarakat berharap laporan ini ditindaklanjuti secara serius agar pihak-pihak yang diduga terlibat dapat diproses sesuai hukum yang berlaku.




(dpw/dpw)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads