Polisi Bongkar Praktik Pengoplosan LPG 3 Kg di Bima

Polisi Bongkar Praktik Pengoplosan LPG 3 Kg di Bima

Sui Suadnyana, Rafiin - detikBali
Minggu, 27 Jul 2025 17:50 WIB
Polisi mengangkut barang bukti LPG 3 kg yang disita dari tempat pengoplosan di Desa Samili, Kecamatan Woha, Kabupaten Bima, NTB, Minggu, (27/7/2025). (Istimewa)
Foto: Polisi mengangkut barang bukti LPG 3 kg yang disita dari tempat pengoplosan di Desa Samili, Kecamatan Woha, Kabupaten Bima, NTB, Minggu, (27/7/2025). (Istimewa)
Bima -

Praktik pengoplosan LPG 3 kilogram (kg) di Desa Samili, Kecamatan Woha, Kabupaten Bima, Nusa Tenggara Barat (NTB), dibongkar polisi pada Minggu (27/7/2025).

"Benar. Hari Senin besok kami rilis," kata Kapolres Bima, AKBP Eko Sutomo, secara singkat saat dikonfirmasi detikBali.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Video yang diperoleh detikBali, ada beberapa barang bukti berupa tabung gas berbagai ukuran yang disita polisi, mulai dari gas portable, LPG 3 kg, LPG 5,5 kg, dan LPG 12 kg.

Sekretaris Desa (Sekdes) Samili, Muhammad Akhwan, mengakui ada informasi polisi membongkar praktik pengoplosan gas bersubsidi di desanya. Hanya saja, Akhwan belum mengetahui informasi secara detail.

ADVERTISEMENT

"Menurut info di Samili, tetapi belum ada konfirmasi. Saya hanya tahunya dari postingan yang beredar di sosial media facebook," terang Akhwan.




(iws/iws)

Hide Ads