Kepolisian Resor (Polres) Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat (NTB), menangkap seorang sopir truk ekspedisi berinisial MN (29) karena kedapatan membawa empat motor hasil penggelapan dari Bali. MN ditangkap saat melintas di di Jalan Raya Pringgarata, Desa Pringgarata, Kecamatan Pringgarata, pada Sabtu (19/7/2025).
Kasat Reskrim Polres Lombok Tengah Iptu Luk Luk Il Maqnun mengatakan penangkapan bermula dari informasi masyarakat mengenai sebuah truk ekspedisi pengangkut material bangunan yang juga membawa sepeda motor tanpa dokumen resmi.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Saat dilakukan pengecekan, benar ditemukan empat unit sepeda motor di atas tumpukan semen. Tiga motor jenis Yamaha N-Max hitam tanpa nomor polisi dan satu unit Vespa biru," kata Luk Luk kepada detikBali, Jumat (25/7/2025).
MN mengaku awalnya hanya menerima pesanan untuk mengangkut 400 sak semen dari Tabanan, Bali, menuju Lombok. Namun, sebelum berangkat, dia dihubungi seseorang via marketplace Facebook yang menawarkan upah Rp 1,6 juta untuk membawa empat motor ke Lombok Timur.
"Motor tersebut diantar oleh dua orang tak dikenal ke Jalan Cargo Permai, Kecamatan Ubung, Denpasar. Setelah motor dimuat ke truk, MN meminta surat-surat kendaraan, tapi pelaku berdalih dokumen telah dikirim terpisah melalui jasa ekspedisi dan akan dibayar ongkosnya setelah motor sampai di Lombok Timur," ujar Luk Luk.
Saat menurunkan material di Pringgarata, polisi memeriksa muatan dan MN tidak dapat menunjukkan dokumen kendaraan. Akhirnya, truk beserta empat motor tersebut diamankan ke Polsek Pringgarata untuk pemeriksaan lebih lanjut.
"Jadi sopir ini diketahui bawa motor saat menurunkan material di Pringgarata," imbuh Luk Luk.
Setelah dilakukan pengecekan nomor rangka dan mesin, keempat motor tersebut diketahui milik warga Denpasar, Bali. Pada Rabu (23/7/2025), pemilik motor bernama Komang Ariawan dan I Gede Yoga Adika Putra menghubungi polisi dan mengirimkan foto BPKB serta STNK mereka.
"Kedua korban menjelaskan motor mereka disewa oleh pelaku bernama Dito Sopyan Lubis selama tiga hari, tapi tak pernah dikembalikan. Setelah dicek, pelaku sudah kabur dari penginapan di Legian, Bali," beber Luk Luk.
Saat ini, polisi telah berkoordinasi dengan Polresta Denpasar untuk penanganan lebih lanjut. MN selaku sopir truk masih berstatus saksi dan diperiksa intensif untuk pengembangan kasus.
(nor/nor)