Adik Habib Bahar bin Smith Dicabuli dan Ditusuk di Pamulang

Adik Habib Bahar bin Smith Dicabuli dan Ditusuk di Pamulang

Kurniawan Fadilah - detikBali
Selasa, 17 Jun 2025 21:59 WIB
Habib Bahar bin mengatakan akan mengikuti hasil Ijtima Ulama terkait arah dukungan capres. Namun, secara pribadi, dia akan memilih golput. (Rizky AM/detikcom)
Foto: Habib Bahar bin Smith. (Rizky AM/detikcom)
Denpasar -

Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya menangkap dua pria berinisial YLK dan EKK terkait dugaan kasus pengeroyokan dan pencabulan terhadap dua bersaudara, Z (laki-laki) dan S (perempuan), di Pamulang, Kota Tangerang Selatan. Kedua korban diketahui merupakan adik dari Habib Bahar bin Smith.

"Benar (kedua korban adik dari Habib Bahar bin Smith)," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi, Selasa (17/6/2025) dilansir detikNews.
Kejadian tersebut terjadi pada Senin (16/6) sekitar pukul 02.30 WIB di Gang Sate, Kelurahan Pondok Benda, Pamulang. Menurut keterangan Ade Ary, peristiwa bermula saat pelaku EKK diduga mencabuli korban S.

S lalu berteriak sehingga terdengar oleh Z selaku kakak dan langsung menghampirinya. "Pelapor langsung mendatangi sumber suara dan melihat bahwa adik kandung pelapor, yaitu Saudari S sedang dicabuli oleh terlapor, EKK," kata Ade Ary.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dia menjelaskan, Z pun sempat berkelahi dengan pelaku EKK saat menolong S. Z pun terus mengejar pelaku hingga ke rumahnya.

Z pun berupaya untuk membuka pintu rumah EKK. Namun, saat pintu rumah sudah terbuka, keduanya terlibat aksi saling dorong dan akhirnya EKK melukai Z dengan pisau.

ADVERTISEMENT

"Terlapor memegang pisau, ini barang buktinya, kemudian langsung mengarahkan pisau tersebut ke bagian leher pelapor," terang Ade Ary.

"Namun pelapor berusaha menepis dengan tangan kanan sehingga melukai tangan pelapor. Jadi saudara Z selaku pelapor ini mengalami luka di tangan kanannya, mengalami luka robek ya," lanjutnya.

Tak lama setelah kejadian ini, Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya bersama Satreskrim Polres Tangerang Selatan pun berhasil menangkap YLK dan EKK di lokasi berbeda.

EKK ditangkap pada Senin (16/6) pukul 03.00 WIB di Jalan Arjuna, Benda Baru, Kecamatan Pamulang, Kota Tangerang Selatan. Sedangkan YLK juga ditangkap di hari yang sama pada pukul 19.00 WIB di Jalan Panti Asuhan, Kelurahan Cipinang Cempedak, Jatinegara, Jakarta Timur.

Kepolisian masih terus mengembangkan dan mendalami kasus ini. Dia juga memastikan kasus ini akan diusut secara tuntas.

Artikel ini telah tayang di detikNews. Baca selengkapnya di sini

Lihat juga Video 'Bejat! Pegawai Minimarket Cabuli Bocah dengan Iming-iming Top Up':

(nor/nor)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads