Siswa Labuan Bajo Tanya Jaksa 'Pemerintah Terlibat Judol Bisakah Dihukum?'

Siswa Labuan Bajo Tanya Jaksa 'Pemerintah Terlibat Judol Bisakah Dihukum?'

Ambrosius Ardin - detikBali
Sabtu, 31 Mei 2025 11:11 WIB
Penyuluhan hukum Jaksa Masuk Sekolah di SMAN 3 Komodo di Manggarai Barat, NTT, 28 Mei 2025. (Dok. Kejari Manggarai Barat)
Foto: Penyuluhan hukum Jaksa Masuk Sekolah di SMAN 3 Komodo di Manggarai Barat, NTT, 28 Mei 2025. (Dok. Kejari Manggarai Barat)
Manggarai Barat -

Sejumlah pertanyaan dilontarkan para siswa dalam program Jaksa Masuk Sekolah (JMS). Kepala Seksi (Kasi) Intelijen Kejari Manggarai Barat, Ngurah Agung Asteka Pradewa Artha, mengungkapkan salah satu pertanyaan siswa adalah mengenai judi online (judol) yang saat ini tengah marak menjerat berbagai kalangan.

"Bagaimana jika aparat pemerintah juga melakukan judi online, apakah tetap dilakukan hukuman pidana yang sama?" demikian pertanyaan siswa SMAN 3 Komodo itu sebagaimana diungkapkan Kepala Seksi (Kasi) Intelijen Kejari Manggarai Barat, Ngurah Agung Asteka Pradewa Artha, Sabtu (31/5/2025).

Pertanyaan itu disampaikan salah seorang siswa SMAN 3 Komodo di Labuan Bajo saat penyuluhan hukum dalam program JMS Kejari Manggarai Barat, Rabu (28/5/2025).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Menanggapi pertanyaan itu, Agung menegaskan bahwa siapa pun termasuk aparat pemerintah akan dijatuhi hukuman pidana jika terlibat judol. "Terkait dengan hukuman pidana judi online yang dilakukan oleh aparat pemerintah hukumannya sama saja seperti pelaku yang bukan aparat pemerintah," tegas Agung.

Ia menduga siswa tersebut melontarkan pertanyaan demikian karena pelaku judol saat ini berasal dari semua kalangan. Siswa tersebut ingin memastikan penegakan hukum kepada aparatur pemerintah yang terlibat judol.

"Mungkin keterkaitan dengan tema yang kami bawa bahwa judi online tidak hanya dimainkan oleh kalangan menengah ke bawah tapi juga dimainkan oleh kalangan menengah ke atas," ujar Agung.

Adapun, Kejari Manggarai Barat sudah tiga kali melakukan penyuluhan hukum JMS pada tahun ini. Kegiatan itu menyasar siswa SMP dan SMA/SMK di Labuan Bajo. Selain judol, penyuluhan hukum itu juga tentang perundungan di lingkungan sekolah dan pengenalan tentang kejaksaan.




(hsa/hsa)

Hide Ads