Remaja Flores Timur Dicabuli 5 Pria di Belakang Gedung SD

Remaja Flores Timur Dicabuli 5 Pria di Belakang Gedung SD

Yurgo Purab - detikBali
Minggu, 04 Mei 2025 13:59 WIB
Ilustrasi Pencabulan Anak. Andhika Akbarayansyah/detikcom.
Foto: Ilustrasi kasus pencabulan. (Andhika Akbarayansyah)
Flores Timur -

AR (17), remaja perempuan asal Kecamatan Tanjung Bunga, Kabupaten Flores Timur, Nusa Tenggara Timur (NTT), dicabuli lima pria di belakang gedung sebuah sekolah dasar (SD). Polisi saat ini masih memburu AS, salah seorang pelaku. Sementara, empat pelaku lain sudah ditangkap. Mereka adalah Y, N, I, dan O.

Pelaku berinisial Y merupakan pacar korban yang saat itu menyetubuhinya. Polisi mengungkapkan keempat pelaku lain tidak sampai menyetubuhi, tapi baru mencabuli. Peristiwa itu terjadi sekitar pukul 23.30 Wita, Rabu (23/4/2025).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Pacarnya berhubungan (badan) dengan dia (AR), tiba-tiba segerombolan teman-teman datang sekitar belasan orang. Ada empat orang datang cabuli dia, setelah Y berhubungan badan dengan dia," ungkap Kasi Humas Polres Flores Timur, Iptu Anwar Sanusi, yang dikonfirmasi detikBali, Sabtu (3/5/2025) malam.

Anwar menjelaskan setelah peristiwa itu, AR tidak langsung kembali ke rumah. Mirisnya, dia baru pulang beberapa hari kemudian. Saat ditanya orang tuanya, AR mengaku menginap di rumah salah seorang keluarga.

Namun, orang tua AR mendapatkan informasi jika anaknya menjadi korban pencabulan beberapa orang. Keluarga akhirnya melaporkan kejadian itu ke Polres Flores Timur pada Jumat (25/4/2025).

Anwar memastikan para pelaku sudah berusia dewasa, tidak ada yang di bawah umur. "Umur para pelaku rata-rata 19 tahun ke atas. Mereka ditetapkan jadi tersangka. Sampai sekarang yang sudah ditahan adalah Y, N, I, YO. Sementara AS belum diketahui keberadaannya," bebernya.

Kelima pelaku akan dijerat dengan Pasal 81 dan 82 Undang-Undang Perlindungan Anak. "Ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara," tandasnya.




(hsa/hsa)

Hide Ads