Ratu Wulla Ancam Pecat Pj Kades di Sumba Barat Daya yang Perkosa Remaja

Ratu Wulla Ancam Pecat Pj Kades di Sumba Barat Daya yang Perkosa Remaja

Sui Suadnyana, Yufengki Bria - detikBali
Jumat, 11 Apr 2025 21:42 WIB
Bupati Sumba Barat Daya, Ratu Ngadu Bonu Wulla. (Dok. Ratu Ngadu Bonu Wulla)
Foto: Bupati Sumba Barat Daya, Ratu Ngadu Bonu Wulla. (Dok. Ratu Ngadu Bonu Wulla)
Sumba Bara Daya -

Bupati Sumba Barat Daya, Ratu Ngadu Bonu Wulla, akan memecat Penjabat (Pj) Kepala Desa (Kades) Wullu Manu, Fransiskus Xaverius Ngongo. Musababnya, Fransiskus telah berkali-kali memerkosa remaja perempuan berinisial MRB (15).

Ratu Wulla menegaskan masih menunggu laporan dari Badan Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (BPMPD) Sumba Barat Daya terkait kasus tersebut. "Saya akan copot dia setelah laporan dari BPMPD masuk ke saya," tegas Ratu Wulla kepada detikBali, Jumat (11/4/2025).

Ratu Wulla menilai pemerkosaan yang dilakukan Fransiskus terhadap MRB merupakan kejahatan kemanusiaan. Ia mendorong agar pelaku dihukum setimpal dengan perbuatannya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Selain bakal memecat Fransiskus, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sumba Barat Daya bakal memberikan pelindungan terhadap MRB. Sebab, kasus tersebut menjadi preseden buruk dan diharapkan tidak terjadi pada anak-anak lain.

"Kami pastinya melindungi korban. Kami juga melakukan upaya-upaya untuk terus menyosialisasikan kepada masyarakat," jelas Ratu Wulla.

ADVERTISEMENT

Politikus Partai NasDem itu meminta semua orang tua agar turut serta dan berperan aktif dalam memantau setiap aktivitas anak-anaknya guna meminimalisasi kejadian serupa. "Tetapi yang jelas tidak ada toleransi bagi pelaku kejahatan seksual," jelas Ratu Wulla.

Diberitakan sebelumnya, Pj Kades Wullu Manu, Fransiskus Xaverius Ngongo, ditangkap polisi karena memerkosa remaja berinisial MRB (15). Pemerkosaan itu terjadi di Kecamatan Kota Tambolaka, Sumba Barat Daya, NTT.

"Pelaku sudah kami tahan. Korban mendapat persetubuhan berulang kali dari pelaku," ujar Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasat Reskrim) Polres Sumba Barat Daya, AKP I Ketut Ray Artika, kepada detikBali, Kamis (10/4/2025).

Fransiskus memerkosa MRB sebanyak lima kali di tiga lokasi berbeda. Fransiskus, dia berujar, pertama kali memerkosa MRB pada pertengahan Desember 2023. Fransiskus kemudian mengulangi perbuatannya pada pertengahan Januari 2024.

Sepekan setelah itu, Fransiskus kembali menjalankan aksi bejatnya. Menurut Artika, pria berusia 55 tahun itu terakhir kali memerkosa MRB pada 25 Maret 2025.

"Pelaku menyetubuhi korban di rumahnya, kebun, serta rumah kosong warga di lokasi berbeda," tutur Artika.




(iws/iws)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads