Seorang remaja laki-laki berinisial HAR (15) ditelanjangi lalu diarak keliling kampung di Desa Normal, Kecamatan Omesuri, Kabupaten Lembata, Nusa Tenggara Timur (NTT). Remaja yang merupakan warga setempat itu dituduh mencuri.
Peristiwa yang viral di media sosial dan videonya beredar luas di WhatsApp itu terjadi pada Rabu (2/4/2025), sekitar pukul 15.30 Wita. Warga mengaku melihat HAR masuk rumah kepala desa (kades) saat pemilik rumah tak berada di tempat. HAR lantas ditabrak menggunakan sepeda motor. Tiga pria dan satu perempuan diduga ikut menganiaya HAR. Wajahnya juga ditampar.
Tak cuma dianiaya, HAR lantas ditelanjangi dan tangannya diikat ke belakang. Dia lalu diarak keliling kampung. Polisi masih mendalami motif sejumlah warga menganiaya HAR.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Menabrak korban menggunakan sepeda motor, lalu memukul, menampar, menendang, menelanjangi, dan mengikat kedua tangan korban. Kemudian, korban dibawa mengelilingi kampung (Desa) Normal," kata Kasi Humas Polres Lembata, Brigpol Tommy Bartels, saat dikonfirmasi detikBali, Minggu (6/4/2025).
Tommy mengatakan tindak pidana penganiayaan anak di bawah umur itu terkuak setelah keluarga korban melapor ke Polres Lembata, Jumat (4/4/2025).
Menurut Tommy, sebelum kejadian, HAR berada di jalan raya Desa Normal. Dia kemudian ditabrak menggunakan sepeda motor oleh seorang warga bernama Husni. Selain menabrak, Husni juga memukul HAR menggunakan tangan kosong.
Tak lama kemudian, warga lainnya, Polus, datang memukul HAR menggunakan kayu. Tak berselang lama, perempuan bernama Mega menampar dan memukul HAR menggunakan tali. Selain mereka, warga lain bernama Aldin juga menendang HAR.
"Sementara, Lukman datang menemui korban lalu menendang dan mengikat kedua tangan korban kemudian korban dibawa mengelilingi kampung sambil disuruh teriak saya pencuri secara berulang-ulang," imbuhnya.
Akibat penganiayaan itu, HAR mengalami memar di kaki bagian kanan dan leher di bagian belakang. Atas kejadian itu, keluarga korban datang ke Polres Lembata untuk melaporkan tindakan penganiayaan. Setelah menerima laporan keluarga HAR, polisi kini meminta surat permohonan visum et repertum (VER).
Sementara itu, Kepala Desa Normal, Sinun Saleh Taslim, belum memberikan tanggapan atas kejadian tersebut. Saat coba dihubungi detikBali, belum ada respons hingga berita ini diterbitkan.
(hsa/hsa)