Aparatur sipil negara (ASN) di Lombok Utara, Nusa Tenggara Barat (NTB), Rizkil Watoni, tewas gantung diri diduga akibat diperas polisi. Keluarga Rizkil meminta Kapolres Lombok Utara, AKBP Agus Purwanta, terbuka dalam proses penanganan kasus tersebut.
"Kami minta Kapolres (Lombok Utara) terbuka soal oknum anak buahnya yang terlibat dalam upaya penekanan terhadap almarhum RW," kata kuasa hukum keluarga Rizkil Watoni, Marianto, kepada detikBali, Kamis (20/3/2025).
Marianto mengatakan kapolres sebagai pucuk pimpinan kepolisian di Lombok Utara diminta tak melindungi anggotanya yang melakukan intimidasi dan pemerasan terhadap Rizkil. Terlebih, hal itu menyebabkan mental korban jatuh.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Tragedi kematian almarhum Rizkil Watoni sebab ada indikasi penyidik yang menangani perkara pencurian HP itu melakukan upaya intimidasi dan menekan almarhum sehingga mentalnya down," ujar Marianto.
Rizkil sempat curhat dan menyampaikan kepada bapaknya soal kepanikan yang dirasakan sepulang korban dari Polsek Kayangan pada 17 Maret 2025. Ia panik lantaran ada penyidik yang meminta uang dengan nominal tidak sedikit. Rizkil kemudian menghubungi teman-temannya untuk meminjam uang.
"Jika ini benar terjadi, maka para aparat penegak hukum harus dibenahi. Jangan lagi ada oknum yang menggunakan baju suci untuk menekan rakyat kecil," tegas Marianto.
Marianto mengungkapkan Rizkil adalah satu dari sekian banyak warga yang ia temukan mendapatkan intimidasi dan pemerasan dari aparat. Marianto pun meminta Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda NTB, Mabes Polri, dan Kompolnas turun menginvestigasi kasus tersebut.
Diberitakan sebelumnya, Polres Lombok Utara menepis dugaan pemerasaan terhadap RW, seorang ASN yang tewas gantung diri setelah terjerat kasus pencurian ponsel di Polsek Kayangan, Lombok Utara.
Kapolres Lombok Utara, AKBP Agus Purwanta, menegaskan tidak ada permintaan 'uang damai' senilai belasan juta rupiah seperti isu yang beredar. Namun demikian, polisi masih melakukan penyelidikan. Termasuk mengungkap motif aksi massa yang merusak dan membakar Polsek Kayangan.
"Sampai saat ini, kami masih dalam penyelidikan. Jika ada hal-hal penyimpangan lain, nanti kami sampaikan," ujar Agus, Kamis (20/3/2025).
Disoroti Ombudsman
Ombudsman Nusa Tenggara Barat (NTB) turut menyoroti dugaan pemerasan yang dilakukan anggota Polsek Kayangan terhadap Rizkil, ASN asal Desa Sesait, Kecamatan Kayangan, Lombok Utara. Pemerasan itu mengakibatkan Rizkil bunuh diri pada Senin (17/3/2025).
Kepala Ombudsman NTB, Dwi Sudarsono, mengungkapkan ada dua prosedur yang disinyalir janggal. Antara lain, pada saat pemeriksaan korban dan penangkapan pada 7 Maret 2025.
"Kami Ombudsman juga membuka pintu bagi masyarakat dan polisi maupun keluarga untuk berkonsultasi agar penyelesaian masalah ini bisa dilakukan dengan baik," kata Dwi, Kamis (20/3/2025).
Ada dua hal yang perlu didalami kepolisian, baik di Polres Lombok Utara ataupun Polda NTB. Dalam kasus ini, penyidik kepolisian diduga abai terhadap proses penyelidikan saat penanganan kasus Rizkil.
Oleh karena itu, Dwi mengingatkan kepolisian bisa melakukan pendalaman mulai dari kronologi, pemeriksaan, hingga penangkapan. "Ini harus dirincikan hingga dibawa ke polsek, penahanan, hingga dibawa pulang," ucap Dwi.
Dalam menangani kasus pencurian, penyidik perlu menaati prosedur yang berlaku untuk mengetahui Rizkil memenuhi syarat dan aturan yang berlaku atau tidak untuk ditetapkan sebagai tersangka. Terlebih lagi, dugaan pencurian itu sudah diselesaikan secara damai dengan pemilik HP, Raden Faozan.
"Untuk itu memang perlu investigasi mendalam hingga nanti diketahui apakah ada kejanggalan dari proses penanganan kasus Rizkil Watoni oleh kepolisian ini," ungkap Dwi.
Jika kasus tersebut tidak segera dilakukan pendalaman, masyarakat di Lombok Utara mengancam melaporkan kasus ini ke Propam Polda NTB. "Kalau benar ada intimidasi dan pemaksaan itu kekeliruan yang memang sudah melanggar, tetapi kami perlu investigasi kasus ini lebih mendalam," jelas Dwi.
(hsa/hsa)