Pria Penganiaya Anak Kandung Pakai Senjata Tajam di Lombok Jadi Tersangka

Pria Penganiaya Anak Kandung Pakai Senjata Tajam di Lombok Jadi Tersangka

Edi Suryansyah - detikBali
Rabu, 19 Mar 2025 21:19 WIB
Ilustrasi tangan diborgol
Ilustrasi pelaku kriminal. (Foto: Rifkianto Nugroho))
Lombok Tengah -

Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat (NTB) menetapkan seorang pria, Fajran alias Sekop (35), warga Desa Gemel, Kecamatan Jonggat, sebagai tersangka kasus kekerasan terhadap anaknya sendiri. Pelaku menganiaya anaknya yang masih berusia 10 tahun menggunakan senjata tajam hingga menyebabkan luka sobek.

"Pelaku kami tetapkan sebagai tersangka terkait tindak pidana kekerasan atau penganiayaan terhadap anak kandungnya sendiri yang masih berusia 10 tahun," kata Kasat Reskrim Iptu Luk Luk Il Maqnum kepada detikBali, Rabu (19/3/2025).

Penetapan tersangka dilakukan setelah penyelidikan, pemeriksaan saksi-saksi, dan hasil visum. "Per tanggal 17 Maret, kami resmi menetapkan pelaku sebagai tersangka dan langsung melakukan penahanan di Rutan Mapolres Lombok Tengah," tegasnya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Kasus ini bermula ketika Fajran menitipkan uang sisa pembayaran daging sapi sebesar Rp 100 ribu kepada anaknya untuk diserahkan kepada pria bernama Awaludin.

"Awaludin kemudian menanyakan via WhatsApp kepada tersangka terkait sisa uang pembayaran. Tersangka menyampaikan bahwa uang tersebut sudah dititipkan kepada korban," ujarnya.

ADVERTISEMENT

Fajran lalu menanyakan kepada anaknya mengenai keberadaan uang tersebut. Setelah memeriksa saku celana korban, dia menemukan hanya Rp 80 ribu.

"Dari pengakuan korban, uang yang dititipkan oleh tersangka telah digunakan sebanyak Rp 20 ribu untuk membeli kembang api. Mengetahui hal itu, tersangka emosi dan langsung menganiaya korban menggunakan sapu," ungkapnya.

Selain itu, tersangka juga menganiaya korban dengan potongan ujung pedang yang diarahkan ke kepala korban. Korban menepis serangan itu dengan tangan, mengakibatkan luka di kedua tangannya.

"Akibat penganiayaan tersebut, korban langsung dilarikan ke Puskesmas Puyung untuk mendapatkan perawatan medis, sementara tersangka diamankan warga," bebernya.

Terekam CCTV dan Viral di Media Sosial

Sebelumnya, aksi kekerasan Fajran terhadap anaknya sempat terekam kamera pemantau (CCTV) hingga viral di media sosial.

Dalam video yang beredar, terlihat Fajran mengenakan baju hitam lengan panjang berlari mengejar anaknya. Ia kemudian memukul korban hingga tersungkur di depan warung milik tetangga. Tak berhenti di situ, Fajran memukul anaknya secara membabi buta menggunakan pisau hingga korban meringis kesakitan.

Tak hanya itu, Fajran juga menginjak kepala dan badan anaknya berkali-kali. Aksi penganiayaan tersebut baru berhenti setelah seorang pengendara motor yang melintas berhenti untuk melerai.




(dpw/dpw)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads