Parq Ubud yang yang resmi ditutup sejak 20 Januari 2025 karena penyalahgunaan lahan dicurigai kembali beroperasi secara sembunyi-sembunyi. Kecurigaan ini mencuat dari sebuah postingan di media sosial (medsos).
Pantauan detikBali Sabtu (15/3/2025), Parq Ubud yang berlokasi di Jalan Sri Wedari Nomor 24, Desa Tegallalang, Kecamatan Ubud, Gianyar, pada siang hari terlihat sepi. Menjelang pukul empat sore, mulai ada warga lokal dan asing yang lalu-lalang di sekitar Parq Ubud. Seorang security juga berjaga di sana.
Sementara penghuni lain yang mengendarai motor dilarang masuk ke dalam. Sekuriti mengarahkan ke lokasi lain dengan gestur menunjuk ke arah utara. Para wisatawan asing pun melanjutkan perjalanan ke utara. Di sana juga ada sekuriti lain di pinggir jalan yang bersiap memberi petunjuk.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Beberapa kali warga lokal tampak keluar dari lokasi dengan atasan hoodie dan celana panjang. Sambil menenteng helm, mereka berjalan cukup jauh ke utara.
Dua buruh bangunan yang mengangkut batu juga terlihat ke luar dari lokasi penginapan sekaligus creative hub tersebut. Sebaliknya, seorang pria masuk membawa mesin pompa air.
Seorang staf restoran/cafe dekat lokasi yang tidak mau disebutkan namanya mengetahui Parq Ubud sudah tutup. Namun, ia tidak mengerti mengapa di lapangan terlihat ramai yang lalu-lalang.
"Sudah tutup. Tidak mengerti (yang keluar masuk itu). Tetapi, baru dijaga di luar sejak kemarin. Sebelum-sebelumnya dijaga juga sih, tetapi di dalam", ujarnya.
Warga lokal lain yang berjualan kuliner juga mengetahui Parq Ubud tutup sejak Januari lalu. Menurutnya, ketika Parq Ubud masih aktif beroperasi dan mengadakan acara, Jalan Sri Wedari akan macet dan kendaraan banyak parkir pinggir jalan. Namun, saat ini kondisi lalu lintas menjadi lebih lancar.
Kendati demikian, pria penjual kuliner tersebut menilai tidak menutup kemungkinan Parq Ubud yang masih beroperasi.
"Mungkin karena masih ada kontraknya sehingga masih beroperasi. Karena masih ada yang ke sana. Kalau bawa mobil tidak boleh ke dalam. Hanya motor yang masuk, tetapi kemarin banyak motor yang parkir di pinggir jalan", ungkapnya.
Untuk diketahui, kasus penyalahgunaan lahan oleh Parq sedang bergulir di meja hijau. Founder sekaligus direktur PT Parq Ubud, Andrey Frey, didakwa melanggar aturan pendirian bangunan di lahan sawah dilindungi (LSD). Bos 'Kampung Rusia' itu terancam hukuman maksimal lima tahun penjara.
(hsa/hsa)