Polisi Sektor (Polsek) Mataram, Kota Mataram, Nusa Tenggara Barat (NTB), mengamankan tiga remaja yang diduga hendak judi adu panco di sebuah ruko di Jalan Sriwijaya, Kelurahan Mataram Timur, pada Jumat (7/3/2025) pagi. Ketiga remaja tersebut yakni MN (17), MRHW (15), dan MYAZ (15), yang semuanya berasal dari Labuapi, Lombok Barat.
Kapolsek Mataram AKP Mulyadi mengatakan pengamanan terhadap ketiga remaja tersebut dilakukan berdasarkan hasil patroli kegiatan rutin yangditingkatkan (KRYD). Saat itu, petugas membubarkan sekumpulan remaja yang diduga berniat melakukan taruhan judi adu panco di sebuah ruko di Jalan Sriwijaya.
"Patroli KRYD ini digelar setiap menjelang sahur untuk mengantisipasi gangguan kamtibmas, kumpulnya anak-anak muda atau remaja melewati batas jam malam," kata Mulyadi kepada detikBali, Jumat siang.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Saat pembubaran berlangsung, petugas berhasil mengamankan tiga orang, sementara yang lainnya berhasil melarikan diri.
"Selanjutnya, tiga remaja tersebut diamankan ke Mapolsek Mataram. Menurut keterangan masyarakat yang melihat, mereka sudah sempat mengumpulkan uang, namun berhasil dibubarkan," ujarnya.
Mulyadi menyampaikan ketiga remaja tersebut telah dijemput oleh orang tua masing-masing. Sebelumnya, mereka diminta untuk membuat surat pernyataan agar tidak mengulangi perbuatannya.
"Patroli KRYD gabungan bersama Polresta Mataram ini akan terus dilaksanakan guna menciptakan kondusifitas selama bulan suci Ramadan 1446 H," tegasnya.
Ia juga mengimbau masyarakat untuk lebih intens mengawasi anak-anak mereka, terutama yang masih di bawah umur. Menurutnya, setelah pukul 22.00 WITA, anak-anak sebaiknya dipantau dan diminta untuk pulang ke rumah.
"Kami mengimbau para orang tua agar lebih berperan dalam mengawasi putra-putrinya agar tidak terlibat dalam dampak negatif atau tindak pidana, terutama pada malam hari," pungkasnya.
(dpw/hsa)