43 Adegan Ungkap Cara 3 Wanita Bunuh-Buang Mayat Pria Bertato di Buleleng

Round Up

43 Adegan Ungkap Cara 3 Wanita Bunuh-Buang Mayat Pria Bertato di Buleleng

Tim detikBali - detikBali
Jumat, 28 Feb 2025 08:40 WIB
Tiga wanita tersangka memperagakan 43 adegan dalam rekonstruksi kasus pembunuhan terhadap pria bertato di Buleleng, Bali, Kamis (27/2/2025).
Foto: Tiga wanita tersangka memperagakan 43 adegan dalam rekonstruksi kasus pembunuhan terhadap pria bertato di Buleleng, Bali, Kamis (27/2/2025). (Made Wijaya Kusuma/detikBali)
Buleleng -

Kepolisian Resor (Polres) Buleleng melakukan rekonstruksi kasus pembunuhan I Pande Gede Putra Palguna. Mayat pria bertato itu sebelumnya ditemukan di dasar jurang Jalan Singaraja-Denpasar, Desa Pancasari, Kecamatan Sukasada, Buleleng, Bali.

Rekonstruksi dilakukan di Mapolres Buleleng dan tempat kejadian perkara (TKP) pembuangan mayat. Ketiga tersangka, yaitu Ida Ayu Oka Suryani Mantra alias Oki (38), Intan Oktavia Puspitarini alias Intan alias Oca (38), dan I Gusti Ayu Leni Yuliastari alias Leni (57) dihadirkan saat rekonstruksi untuk memperagakan adegan.

Para Tersangka Peragakan 43 Adegan

Kapolres Buleleng, AKBP Ida Bagus Widwan Sutadi, mengatakan total terdapat 43 adegan yang diperagakan oleh para tersangka. Puluhan adegan itu mencakup seluruh rangkaian kejadian, mulai dari pertemuan dengan korban hingga pembuangan jasadnya ke jurang.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Direkonstruksi saat ini ada beberapa adegan penting yang dilakukan, baik sebelum, sesaat, maupun setelah kejadian," kata Widwan.

Rekonstruksi Pembunuhan Dipindah ke Polres Buleleng

Rekonstruksi dilakukan di Mako Polres Buleleng sebagai lokasi alternatif karena TKP pembunuhan sebenarnya berada di Denpasar. Pemindahan lokasi ini dilakukan atas beberapa pertimbangan dan telah mendapat persetujuan dari para tersangka.

ADVERTISEMENT

Adegan yang diperagakan di Mapolres Buleleng mencakup pertemuan korban dengan para pelaku di hotel, adegan di tempat kos, serta proses penyewaan mobil dan memasukkan mayat korban ke dalam mobil.

Terungkap Cara Pelaku Membuang Mayat

Sementara itu, adegan pembuangan mayat dilakukan langsung di TKP di Jalan Singaraja-Denpasar, wilayah Desa Pancasari, Kecamatan Sukasada. Berdasarkan rekonstruksi pada Kamis (27/2/2025), terungkap bahwa Ida Ayu Oka Suryani Mantra alias Oki (38) dan Intan Oktavia Puspitarini alias Intan alias Oca (38) menjadi eksekutor yang membuang mayat korban ke jurang.

Pantauan detikBali di lokasi rekonstruksi, setelah mengetahui korban telah meninggal, Oki dan Oca bersama Leni menyewa mobil rental. Ketiganya kemudian memasukkan mayat Pande ke dalam mobil. Setelah itu, Leni diantar pulang oleh Oki dan Oca, sementara mayat korban tetap berada di kursi belakang mobil.

Sesampainya di lokasi pembuangan, Oki dan Oca menyeret tubuh Palguna keluar dari mobil. Mayat Pande kemudian dibaringkan di trotoar sebelum didorong melalui celah tiang pembatas jalan hingga jatuh ke jurang. Adegan pembuangan mayat ini menjadi bagian dari adegan ke-40 dalam rekonstruksi.

Polisi Jelaskan Tujuan Rekonstruksi

Widwan menjelaskan rekonstruksi ini bertujuan untuk menyempurnakan proses penyidikan, memperjelas kronologi kejadian, serta mengidentifikasi faktor penyebab kematian korban. Polisi juga menghadirkan alat bukti yang digunakan para tersangka untuk menyiksa korban.

"Ini tentunya menyempurnakan pembuktian dan menyamakan persepsi antara penyidik dan jaksa penuntut umum (JPU) yang nantinya akan melakukan penuntutan," ujar Widwan.




(hsa/hsa)

Hide Ads