Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mewacanakan untuk mengambil alih kasus tambang emas ilegal di Kecamatan Sekotong, Lombok Barat, Nusa Tenggara Barat (NTB). Kasus tersebut turut melibatkan tenaga kerja asing (TKA) asal China.
Kepala Satuan Tugas (Kasatgas) Korsup Wilayah V KPK Dian Patria mengatakan KPK bisa saja mengambil alih kasus itu jika penanganannnya mandek. "Nanti kita tunggu, saya juga maunya begitu," ujar dia di Mataram, Kamis (27/2/2025).
Dian menjelaskan penanganan kasus tambang ilegal itu masih berproses di Balai Pengamanan dan Penegakan Hukum (Gakkum) Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) Jawa, Bali, Nusa Tenggara (Jabalnusra). Menurutnya, masih ada masa transisi lantaran adanya pemisahan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Dengan adanya pemecahan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kementerian Kehutanan ini, kita tunggu juga masa transisi ini. Karena Dirjen Balai Gakkum pindah ke Kementerian Lingkungan Hidup," kata Dian.
KPK, Dian berujar, mendorong Kementerian Lingkungan Hidup untuk mengusut tuntas kasus tersebut. Selain itu, ia menyebut penyidik Polres Lombok Barat juga telah menerbitkan Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) terkait kasus tambang emas ilegal di Sekotong.
Disinggung terkait orang kuat yang berada di balik tambang emas ilegal tersebut, Dian pun enggan berkomentar. Meski begitu, ia mendapat informasi adanya keterlibatan diduga anggota DPRD dalam penyaluran bahan bakar minyak (BBM) ke lokasi tambang saat beroperasi.
Dian menegaskan aparat penegak hukum (APH) di NTB juga bisa turun untuk menelusuri aktor di balik tambang emas ilegal tersebut. "Kami kalau ada potensi kerugian negara, yang ada korupsinya, baru turun," pungkasnya.
Sebelumnya, dua TKA asal China yang diduga terlibat dalam kasus dugaan tambang ilegal di Sekotong diperiksa penyidik Balai Pengamanan dan Gakkum LHK Jabalnusra. Selain dua TKA China, penyidik juga memeriksa sejumlah pejabat daerah dari Pemkab Lombok Barat dan Pemprov NTB.
"WN China (ada) dua. Dia sama anaknya. Ada saksi lain, pejabat Pemprov (NTB) dan Lombok Barat," kata Penyidik Balai Pengamanan dan Gakkum Kementerian LHK Jabalnusra, Mustaan, di Mataram, Kamis (20/2/2025).
(iws/dpw)