Personel gabungan dari Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Nusa Tenggara Barat (NTB) dan Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polresta Mataram menggerebek lokasi peredaran narkoba di Dasan Agung, Kecamatan Selaparang, Kota Mataram. Dalam operasi ini, polisi mengamankan tiga orang yang masuk dalam daftar target operasi (TO) dan lima orang lainnya yang bukan TO.
"Kami bersama Direktorat Narkoba Polda NTB menindaklanjuti informasi dari masyarakat tentang maraknya transaksi narkoba di wilayah ini," kata Kapolresta Mataram Kombes Pol Ariefaldi Warganegara di lokasi operasi, Kamis (20/2/2025).
Kapolresta Mataram menegaskan operasi ini tidak hanya menargetkan pengguna, tetapi juga bandar yang aktif bertransaksi di wilayah tersebut.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Ada tiga TO, dan tiga-tiganya berhasil kami amankan. Kami akan terus mengembangkan kasus ini untuk membongkar jaringan yang lebih besar," ujarnya.
Ariefaldi menyebutkan, Kota Mataram memiliki sejumlah titik yang menjadi sarang peredaran narkotika. Namun, karena banyaknya laporan dari masyarakat mengenai aktivitas transaksi narkoba di Dasan Agung, operasi difokuskan terlebih dahulu di wilayah tersebut.
"Ya, ini akan berlanjut ke wilayah lain. Kami akan terus bekerja sama dengan Direktorat Narkoba Polda NTB untuk menyasar lokasi-lokasi lain yang terindikasi sebagai tempat peredaran narkoba," tambahnya.
Kasat Narkoba Polresta Mataram AKP I Gusti Ngurah Bagus Suputra mengungkapkan dalam operasi ini diterjunkan 200 personel gabungan dari Ditresnarkoba Polda NTB dan Satresnarkoba Polresta Mataram.
"Hari ini ada tiga TO yang kami kejar dan semuanya berhasil diamankan. Di lokasi pertama kami menangkap empat orang, di lokasi kedua satu orang, dan di lokasi ketiga empat orang," ujarnya.
Seluruh pelaku saat ini diamankan di Mapolresta Mataram untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
"Terhadap non-TO, kami akan melakukan tes urine di kantor oleh BNN. Jika hasilnya positif, maka akan kami tindaklanjuti sesuai prosedur," pungkasnya.
(dpw/dpw)