Istri Aniaya Suami hingga Tewas Segera Disidang, Polisi Bantu Lunasi Utang

Manggarai Timur

Istri Aniaya Suami hingga Tewas Segera Disidang, Polisi Bantu Lunasi Utang

Ambrosius Ardin - detikBali
Sabtu, 15 Feb 2025 16:23 WIB
Garis polisi, police line. Rachman Haryanto /ilustrasi/detikfoto
Ilustrasi garis polisi. (Foto: Rachman Haryanto)
Manggarai Timur -

Marta Semung (37), tersangka penganiayaan suami hingga tewas di Kampung Golontoung, Kelurahan Rana Loba, Kecamatan Borong, Manggarai Timur, Nusa Tenggara Timur (NTT), akan diserahkan ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Manggarai, pekan depan. Saat ini, Marta masih ditahan di rumah tahanan Polres Manggarai Timur.

"Minggu depan," kata Kapolres Manggarai Timur AKBP Suryanto, Sabtu (15/2/2025).

Suryanto menyatakan penyidik Polres Manggarai Timur telah berkoordinasi dengan Jaksa Penuntut Umum Kejari Manggarai terkait pelimpahan berkas perkara dan tersangka. Setelah dilimpahkan, Marta segera menjalani persidangan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Sudah koordinasi ke Kejaksaan, berkas perkara P-19 sudah dipenuhi, dan katanya tanggal 20 tahap 2 (berkas perkara P-21)," terang Suryanto.

Marta menganiaya suaminya, Yohanes Burfolmon alias Jon (47), yang sedang mabuk minuman keras hingga tewas bersimbah darah. Peristiwa tragis itu terjadi di dapur rumah mereka pada 12 Desember 2024. Marta telah ditetapkan sebagai tersangka dengan ancaman hukuman maksimal 10 tahun penjara.

ADVERTISEMENT

Insiden ini bermula saat Jon menemui Marta yang sedang memasak di dapur. Dalam keadaan mabuk, Jon menanyakan keberadaan anak-anak mereka.

Marta yang kesal dengan kondisi suaminya tidak merespons pertanyaan tersebut. Jon emosi dan hendak memukul Marta dengan kayu bakar yang ada di tungku api.

Marta berhasil merebut kayu tersebut dari tangan Jon dan memukul kaki suaminya hingga terjatuh. Saat Jon dalam posisi terjatuh, Marta kembali memukul kepala bagian belakangnya sebanyak tiga kali. Akibatnya, Jon mengalami luka parah dan meninggal dunia di tempat.

Panik dengan kejadian itu, Marta langsung menyerahkan diri ke Polres Manggarai Timur dan hingga kini masih menjalani proses hukum.

Nasib anak-anak dan bantuan sosial, baca di halaman selanjutnya....

Polisi Bantu Lunasi Utang

Marta dan Jon memiliki lima anak, sementara Jon juga memiliki tiga anak dari istri keduanya. Sebelum kejadian, kedelapan anak itu dirawat oleh Marta dan Jon. Kini, mereka diasuh oleh keluarga besar dan istri kedua Jon yang sebelumnya tinggal di Kalimantan.

Marta diketahui masih memiliki utang jutaan rupiah di Koperasi TLM Manggarai Timur. Utang tersebut telah dilunasi oleh Kapolres Manggarai Timur AKBP Suryanto pada 6 Februari 2025. Ia berharap Marta dapat lebih fokus menghadapi proses hukum yang sedang berlangsung.

"Kami berharap bahwa bantuan ini dapat membantu Ibu Marta Semung dan keluarganya dalam menghadapi kesulitan yang sedang dihadapi," ujar Suryanto.

Ia juga berharap bantuan tersebut bisa menjadi inspirasi bagi masyarakat untuk saling peduli dan membantu sesama.

Sebelumnya, sejumlah pihak telah memberikan bantuan kepada anak-anak Marta. Pada Januari lalu, Bhayangkari Polres Manggarai Timur memberikan bantuan sembako dan makanan siap saji, serta bantuan uang tunai untuk memenuhi kebutuhan mereka. Anggota DPRD Manggarai Timur juga turut memberikan bantuan bagi anak-anak tersebut.

Halaman 2 dari 2


Simak Video "Video: Heboh Siswi SMP di Lubuklinggau Dianiaya Teman, Polisi Selidiki"
[Gambas:Video 20detik]
(dpw/gsp)

Hide Ads