Karyawan Diler Iming-imingi Uang Pulsa Rp 50 Ribu Seusai Perkosa Siswi MTs

Manggarai Timur

Karyawan Diler Iming-imingi Uang Pulsa Rp 50 Ribu Seusai Perkosa Siswi MTs

Ambrosius Ardin - detikBali
Jumat, 14 Feb 2025 09:07 WIB
Ilustrasi penangkapan, ilustrasi borgol
Ilustrasi (A.Prasetia/detikcom)
Manggarai Timur -

Karyawan diler sepeda motor berinisial MS (36) diduga memerkosa siswi Madrasah Tsanawiyah (MTs) atau setingkat SMP berinisial M di Kecamatan Sambi Rampas, Manggarai Timur, Nusa Tenggara Timur (NTT). Pemerkosaan yang dilakukan berulang kali itu menyebabkan korban hamil enam bulan.

Kapolres Manggarai Timur AKBP Suryanto mengungkapkan MS menggunakan sejumlah jurus untuk memuluskan aksi bejatnya. MS mengiming-imingi uang pulsa Rp 50 ribu sesuai memerkosa M di semak-semak.

"Setelah menyetubuhi, pelaku memberikan uang pulsa sebesar Rp 50 ribu kepada korban," ungkap Suryanto, Kamis (13/2/2025).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Selain uang pulsa, MS juga mengancam menarik sepeda motor kredit kakak kandung korban. Kakak kandung M diketahui membeli sepeda motor di diler tempat MS bekerja.

"Pelaku mengancam anak korban apabila tidak mengikuti keinginannya maka pelaku akan menarik sepeda motor dari kakak korban karena motor tersebut masih kredit," lanjut Suryanto.

ADVERTISEMENT

Uang pulsa dan ancaman itu digunakan MS agar M tidak memberitahu pemerkosaan itu kepada orang lain. Meski begitu, aksi bejat MS akhirnya terungkap dari kecurigaan guru di sekolah M terhadap kondisi fisik anak baru gede (ABG) tersebut. M pada akhirnya mengaku hamil kepada guru perempuan tersebut.

"Kasus tersebut diketahui oleh ibu guru yang mencurigai kondisi fisik korban tidak seperti anak gadis pada umumnya. Ketika ditanyakan, korban mengaku bahwa telah hamil dan pelakunya adalah MS," ungkap Suryanto.

Guru tersebut kemudian melaporkan MS ke Polres Manggarai Timur pada 23 Januari 2025. MS lantas ditetapkan sebagai tersangka persetubuhan anak dan ditahan sejak 11 Februari lalu.

Diketahui, MS dan M berasal dari kampung yang sama. MS bekerja sebagai karyawan diler sepeda motor di Reo, Manggarai, NTT. Pemerkosaan terhadap M berawal ketika MS mendatangi rumah korban malam hari pada Juni 2024.

Saat itu, M berada di rumah seorang diri. MS memanfaatkan situasi itu untuk memerkosa M. Korban sempat melawan tapi berhasil diperkosa oleh MS.

Pada bulan berikutnya, MS kembali melancarkan aksi bejatnya terhadap M. MS memerkosa M di semak-semak, gubuk kebun orang tua M, hingga di pantai.




(iws/iws)

Hide Ads