Polisi terus menyelidiki kasus dugaan pemerkosaan terhadap siswi sekolah menengah pertama (SMP) di Kecamatan Batukliang, Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat (NTB), Sabtu (4/1/2025). Kepolisian Resor (Polres) Lombok Tengah sudah memeriksa sejumlah saksi, termasuk korban.
"Jadi, kasus ini masih meminta keterangan dan mengkroscek keterangan oleh pelapor dan yang diakui oleh korban ini," kata Kepala Seksi Hubungan Masyarakat (Kasi Humas) Polres Lombok Tengah, Iptu Lalu Brata Kusnadi, kepada detikBali, Rabu (5/2/2025).
Menurut Brata, kasus berjalan lamban karena keterangan pelapor maupun korban kerap berubah-ubah. Dari delapan terduga pelaku, hanya satu yang dikenal korban.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Ini membutuhkan waktu karena belum memberikan keterangan yang pasti dari korban. Mungkin karena ingatannya terganggu karena kondisi mabuk," ujar Brata.
Selain melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi, Polres Lombok Tengah juga sudah melakukan visum terhadap korban. Hanya saja, Brata belum melihat hasil visum tersebut.
Brata juga merespons adanya informasi upaya perdamaian antara terduga pelaku dan korban. Ia menegaskan upaya perdamaian tak meleburkan proses hukum yang berjalan sesuai Undang-undang (UU) Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS).
"Kami akan sesuaikan dengan aturan yang berlaku secara profesional. Jadi rekan-rekan juga bisa menyaksikan dari beberapa kejadian terhadap kasus asusila," jelas Brata.
Diberitakan sebelumnya, siswi SMP di Lombok Tengah, NTB, berinisial AS (13) diperkosa delapan orang seusai diajak meneguk minuman keras (miras) jenis tuak. Polisi sudah memeriksa sebanyak tiga saksi, termasuk korban
"Masih kami dalami, sementara saksi yang baru dimintai keterangan tiga orang," kata Kasat Reskrim Polres Lombok Tengah, Iptu Luk Luk Il Maqnun, kepada detikBali, Kamis (16/1/2025).
(iws/iws)