Buat dan Tawarkan Visa Kanada Palsu di Bali, 3 WN India Ditangkap Imigrasi

Buat dan Tawarkan Visa Kanada Palsu di Bali, 3 WN India Ditangkap Imigrasi

Aryo Mahendro - detikBali
Selasa, 04 Feb 2025 13:03 WIB
Enam warga asing diciduk petugas karena melanggar aturan keimigrasian. Tiga di antaranya warga asing asal India berinsial DK, SK, dan P, Denpasar, Bali, Selasa (4/2/2025). (Aryo Mahendro/detikBali).
Foto: Enam warga asing diciduk petugas karena melanggar aturan keimigrasian. Tiga di antaranya warga asing asal India berinsial DK, SK, dan P, Denpasar, Bali, Selasa (4/2/2025). (Aryo Mahendro/detikBali).
Denpasar -

Tiga warga negara (WN) asal India berinisial SK, DK, dan P ditangkap Imigrasi Denpasar pada Kamis (23/1/2025). Mereka kedapatan membuat dan menawarkan visa dan dokumen keimigrasian palsu ke Kanada.

"Mereka melakukan penipuan bermodus scamming. Mereka menawarkan pembuatan visa, tiket, dan dokumen keimigrasian ke Kanada," kata Kepala Imigrasi Denpasar Ridha Sah Putra di pers rilis, Selasa (4/1/2025).

Ridha mengatakan, tiga WN India itu baru dua minggu berada Indonesia. Mereka berbekal izin tinggal terbatas (ITAS) investor dan visa kedatangan (VOA). Selama di Bali, bukannya berwisata, mereka malah melakukan penipuan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Sasarannya, sesama warga India di India. Mereka menawarkan dan meyakinkan korbannya melalui panggilan video. Melalui panggilan video itu, P dan dua komplotannya menunjukkan visa dan dokumen imigrasi Kanada palsu.

"Modus, pelaku video call dengan korban dengan meyakinkan bahwa pelaku dapat menerbitkan dokumen itu ke kanada dengan syarat mentransfer sejumlah uang," kata Ridha.

Sebanyak sembilan orang India di India yang jadi korban. Kerugian materi mencapai Rp 5 miliar.

Kini, petugas masih melakukan pemeriksaan terhadap ketiga WN India tersebut untuk memastikan tidak ada komplotan lain yang terlibat. Hasil interogasi sementara, mereka mengaku melakukan kejahatannya di Bali agar tidak terlacak keberadaannya.

"Masih diselidiki apakah ada komplotan mereka yang lain," katanya.

Selain tiga komplotan penipu asal India itu, petugas Imigrasi juga menangkap WN asal Ghana berinisial RM. Pria Ghana itu ditangkap karena visa kedatangannya telah kadaluarsa selama 3 tahun sejak 2019.




(nor/hsa)

Hide Ads