Kejaksaan Tinggi (Kejati) Bali menurunkan tim intelijen untuk menelusuri penyebab terjadinya kelangkaan liquid petroleum gas (LPG) 3 kilogram (kg) alias LPG melon yang terjadi belakangan. Sejumlah pihak sudah dipanggil dan dimintai keterangan.
"Saya sudah turunkan tim intelijen untuk mengawasi, termasuk memanggil pihak-pihak terkait kenapa terjadi kelangkaan," ungkap Kepala Kejati (Kajati) Bali Ketut Sumedana kepada detikBali, Senin (3/2/2025).
Tim intelijen Kejati Bali itu sudah bekerja selama seminggu terakhir. Namun, Sumedana berujar, sejauh ini belum bisa disimpulkan penyebab kelangkaan LPG melon. Termasuk mengenai dugaan adanya penimbunan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sumedana menegaskan kejaksaan akan mengambil tindakan tegas jika dalam kelangkaan gas bersubsidi itu ada unsur tindak pidana.
"Saya minta laporannya segera biar kami bisa ngambil tindakan, apakah ada tindak pidananya atau pasokan tersendat karena cuaca. Semoga dalam minggu ini sudah ada laporan ke saya," beber mantan Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkem) Kejaksaan Agung itu.
Sumedana menegaskan kejaksaan merupakan bagian dari Tim Pengamanan dan Investasi Daerah dan Tim Pengawasan Inflasi Daerah. Maka, kerja tim intelijen menelusuri kelangkaan LPG merupakan bagian dari tugas tersebut.
"Yang terpenting, kami mempunyai kewenangan melakukan pemeriksaan dalam tindak pidana ekonomi, termasuk tindak pidana korupsi," tandas pria kelahiran Buleleng itu.
Diberitakan sebelumnya, sejumlah warga Kota Denpasar mengeluhkan antrean panjang yang saban hari terjadi di pangkalan LPG. Kondisi ini terjadi setelah PT Pertamina (Persero) mewajibkan gas LPG 3 kilogram (kg) alias gas melon hanya dijual di pangkalan resmi, bukan di warung-warung atau toko.
Sugiarta (41), pemilik pangkalan LPG di Padangsambian mengungkapkan stok gas bersubsidi di pangkalannya biasanya langsung habis lantaran membeludaknya warga berburu LPG 3 kg. Sebab, banyak warga dari luar wilayah Padangsambian, bahkan luar Denpasar Barat ikut mengantre. Sesuai aturan, setiap pembeli diwajibkan menunjukkan kartu tanda penduduk (KTP).
Menurut Sugiarta, pangkalannya mendapat jatah 50 tabung LPG 3 kg untuk sekali kedatangan. Dalam seminggu, pasokan dijatah tiga kali.
"Pedagang dari jauh datang ke sini untuk mencari gas, tetapi saya prioritaskan untuk masyarakat sekitar pangkalan. Belum untuk dijual kembali (untuk warung pengecer)," ujar Sugiarta.
(hsa/hsa)