Warga negara (WN) asal Kanada bernama Christoper Boyd Young (43) diciduk polisi seusai mencuri kalung liontin dari sebuah toko di Jalan Danau Tamblingan, Sanur, Denpasar, Kamis (30/1/2025). Dia ditangkap seusai mengalami kecelakaan di dekat Banjar Batu Jimbar, Sanur.
"Kami mengamankan pelaku pencurian ringan oleh orang asing," kata Kepala Seksi (Kasi) Humas Polresta Denpasar AKP I Ketut Sukadi dalam siaran pers, Jumat (31/1/2025).
Sukadi mengatakan, Young mendatangi toko pukul 09.45 Wita. Tanpa basa-basi, kalung liontin yang terpajang di toko langsung digasak Young. Sebelum kabur, Young sempat membisikkan kalimat 'hari ini adalah hari Imlek' ke salah seorang karyawan toko.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Lalu, bule Kanada itu kabur dengan motor sewaannya. Karyawan toko yang sadar barang dagangannya dicuri, lalu mengejar Young ke sekitar Sanur. Tak lama, karyawan toko itu menemukan Young sedang duduk dengan luka di mata kanannya.
"Kecelakaan. Pelaku menabrak sebuah mobil di jalan depan Banjar Batu Jimbar," kata Sukadi.
Karyawan toko itu langsung mengamankan Young di lokasi kecelakaan dan melapor polisi. Young lalu ditangkap dan digiring ke Mapolsek Denpasar Selatan.
"Dari pengakuannya, pelaku sudah tiga kali mencuri di toko itu," ungkapnya.
(nor/nor)