Curi Kartu ATM-Kuras Rekening Bule Rusia di Kuta Utara, 3 Orang Ditangkap!

Curi Kartu ATM-Kuras Rekening Bule Rusia di Kuta Utara, 3 Orang Ditangkap!

Agus Eka - detikBali
Kamis, 30 Jan 2025 19:02 WIB
Ilustrasi tangan diborgol
Ilustrasi (Foto: Rifkianto Nugroho)
Badung -

Tiga komplotan pencuri kartu ATM milik bule Rusia di Kuta Utara, Badung, Bali, akhirnya ditangkap polisi setelah enam bulan buron. Mereka adalah IGD (38), IGRA (41), dan IGS (43). Kini, polisi masih memburu dua pelaku lainnya.

Kasi Humas Polres Badung Ipda I Putu Sukarma menjelaskan tiga sekawan ini mencuri kartu ATM dari tas milik bule Rusia berinisial KP (36) pada Juli 2024. Para pelaku lantas menguras Rp 17 juta dari rekening korban.

Sukarma menuturkan KP dan para pelaku awalnya bertemu di sebuah mini market di kawasan Petitenget, Kelurahan Kerobokan Kelod, Kuta Utara. Para pelaku dan korban pun sempat mengonsumsi minuman keras (miras) bersama.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Saat bertemu di mini market, korban menerima tawaran minum dari orang-orang yang menurutnya adalah orang lokal. Dia mau minum sampai akhirnya mabuk," ungkap Sukarma, Kamis (30/1/2025).

Setelah sadar, KP lantas mengecek rekeningnya. Ia kaget setelah mengetahui uangnya Rp 17 juta raib. Menurut Sukarma, KP meyakini kartu ATM-nya diambil saat dirinya mengonsumsi miras bersama para pelaku.

ADVERTISEMENT

KP kemudian melaporkan kasus tersebut ke Polsek Kuta Utara. Setelah melakukan serangkaian penyelidikan, polisi akhirnya meringkus tiga pelaku di tempat berbeda.

Adapun, IGRA dan IGS asal Karangasem ditangkap di Jalan Dyana Pura, Banjar Campling Tanduk, Seminyak, Kecamatan Kuta. Kemudian, pelaku IGD ditangkap di rumahnya di Jalan Raya Pemogan, Denpasar Selatan. Ketiganya kemudian digiring ke Polsek Kuta Utara.

Sukarma mengungkapkan para pelaku memiliki tugas masing-masing saat menjalankan aksinya. IGS yang bertugas mengecoh dan mengambil kartu ATM milik korban mendapatkan bagian Rp 3 juta.

Selanjutnya, pelaku IGD bertugas menarik uang di mesin ATM dan melakukan transfer ke rekening lain. Dia mendapat bagian Rp 1 juta.

Sementara itu, pelaku IGRA bertugas untuk mengawasi dari luar dan mendapat bagian Rp 1,3 juta. Saat itu, IGRA juga bersama dua orang lainnya yang kini masih buron.

"Penarikan dilakukan tiga kali dan transfer ke rekening lain Rp 8 juta. Setelah penangkapan ini, kasusnya masih didalami," pungkas Sukarma.




(iws/iws)

Hide Ads