Viral Agus Difabel Joget Sambil Makan Roti di Lapas Lombok Barat

Viral Agus Difabel Joget Sambil Makan Roti di Lapas Lombok Barat

Edi Suryansyah - detikBali
Senin, 27 Jan 2025 17:27 WIB
Tangkapan layar Agus joget di Lapas Kelas IIA Kuripan, Lombok Barat. (istimewa)
Foto:Tangkapan layar Agus joget di Lapas Kelas IIA Kuripan, Lombok Barat. (Istimewa)
Mataram -

Rekaman video I Wayan Agus Suartama alias IWAS (22) joget di dalam Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Kuripan, Lombok Barat, viral di media sosial (medsos). Sebelumnya, pria difabel terdakwa kasus dugaan pelecehan seksual terhadap mahasiswi di Mataram itu sebelumnya sempat mengaku tidak betah di dalam penjara.

Dalam video yang dilihat detikBali, Agus tampak santai berjoget sembari memakan roti di halaman Lapas. Nampak juga raut muka bahagia sambil menatap ke arah orang yang merekam.

Kepala Lapas Kelas IIA Kuripan Lombok Barat Muhammad Fadli mengatakan video joget Agus berdurasi 16 detik itu direkam pegawai yang bertugas untuk mengontrol uang virtual di lapas. Petugas itu sudah mendapatkan izin untuk membawa handphone (HP) ke dalam lapas oleh Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Kemenimipas).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Yang bersangkutan bertugas mengatur transaksi uang virtual, yang memang dibolehkan membawa HP karena langsung izinnya dari pusat," kata Fadli, Senin (27/1/2025).

Fadli juga sudah memanggil pegawai perekam video. Pegawai itu mengaku merekam aktivitas Agus untuk menunjukkan dia tidak tertekan saat berada di dalam lapas. Video tersebut awalnya hanya dikirim ke grup WhatsApp keluarga pegawai tersebut.

"Dia (pegawai koperasi) merekam untuk memastikan Agus tidak tertekan di dalam lapas dan dikirimkan ke grup keluarga dia. Dan yang bersangkutan saat ini lagi dalam proses pemeriksaan," beber Fadli.

Dia menegaskan pelayanan yang didapatkan Agus di dalam lapas sama dengan warga binaan yang lainnya. Selama di lapas, Agus ditahan di blok hunian khusus disabilitas dan lansia dengan kapasitas ruangan 20 orang.

"Jadi Agus ini tidak ada ruangan khususnya, pihak lapas memperlakukan Agus sama dengan warga binaan yang lain, dia saat ini berada di blok hunian bersama dengan 14 narapidana lainnya," bebernya.

Yang membedakan, Fadli berujar, hanya pada kloset duduk di kamar mandi. Fasilitas ini memang sudah digunakan lama untuk lansia dan disabilitas.

"Memang yang untuk warga binaan biasa klosetnya jongkok, sedang di kamar lansia dan disabilitas ini klosetnya duduk, pihak lapas juga sudah mempersiapkan karena memang mereka membutuhkan itu, kalau jongkok mereka akan kesusahan," terang Fadli.

Diberitakan sebelumnya, Agus melalui kuasa hukumnya meminta pengalihan status tahanan menjadi tahanan rumah atau kota. Agus mengaku tidak betah berada di Lapas Kelas IIA Kuripan Lombok Barat. Namun, majelis hakim menolak permohonan Agus.




(hsa/hsa)

Hide Ads