Pria di Sikka Diduga Gelapkan Uang Perusahaan Rp 997,6 Juta

Pria di Sikka Diduga Gelapkan Uang Perusahaan Rp 997,6 Juta

Sui Suadnyana, Yurgo Purab - detikBali
Minggu, 12 Jan 2025 19:49 WIB
Counting money
Foto: Ilustrasi uang. (Getty Images/iStockphoto/Yamtono_Sardi)
Sikka -

Pria di Sikka, Nusa Tenggara Timur (NTT), berinisial SEPK diduga menggelapkan uang perusahaan PT BG Rp 997,6 juta. Warga Tulungagung, Jawa Timur (Jatim) itu dilaporkan ke Polres Sikka, Sabtu (11/1/2025) pukul 21.21 Wita.

Kasi Humas Polres Sikka, Iptu Yermi Soludale, mengatakan tindak pidana penggelapan itu terjadi di Jalan Sultan Hasanuddin, Kelurahan Beru, Kecamatan Alok Timur, Sikka. SEPK sebagai asisten supervisor yang dipercayakan PT BG untuk memegang kunci-kunci ATM di wilayah PT BG.

"Terlapor masuk ketiga ATM, yakni ATM BRI Unit Wuring, ATM BRI Unit Beru, dan ATM BRI di Kantor Cabang Maumere guna mengambil uang yang ada di dalam mesin ATM sebanyak Rp 997,6 juta," kata Yermi kepada detikBali, Minggu (12/1/2025).

Yermi mengatakan atas kejadian tersebut pihak PT BG mendatangi SPKT Polres Sikka guna melaporkan kejadian tersebut. Pelaku kini ditahan di Mapolres Sikka.




(iws/iws)

Hide Ads