Polisi Bekuk Pelaku Penusukan 2 Pria Seusai Pesta Miras di Denpasar

Polisi Bekuk Pelaku Penusukan 2 Pria Seusai Pesta Miras di Denpasar

Sui Suadnyana - detikBali
Sabtu, 04 Jan 2025 15:44 WIB
Indra Gunawan (25), pelaku penusukan terhadap Raja Julianto (30) dan Deva Harianto (21) seusai berpesta miras di Denpasar. (Dok. Polresta Denpasar)
Foto: Indra Gunawan (25), pelaku penusukan terhadap Raja Julianto (30) dan Deva Harianto (21) seusai berpesta miras di Denpasar. (Dok. Polresta Denpasar)
Denpasar -

Kepolisian Sektor (Polsek) Denpasar Selatan menangkap pria bernama Indra Gunawan (25). Indra adalah pelaku penusukan terhadap Raja Julianto (30) dan Deva Harianto (21) seusai berpesta minuman keras (miras).

"Modus operandi menusuk korban dengan menggunakan gunting. Motif merasa tersinggung karena diminta bayaran minuman," kata Kepala Seksi Hubungan Masyarakat (Kasi Humas) Polresta Denpasar, AKP I Ketut Sukadi, dalam keterangan tertulis, Sabtu (4/1/2025).

Peristiwa penusukan terjadi di Jalan Mertasari, Desa Sidakarya, Kecamatan Denpasar Selatan, Kamis (2/1/2025) sekitar pukul 04.30 Wita.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Indra awalnya minum bersama teman-temannya di Cafe Rindu, Jalan Danau Tempe, Desa Sanur Kauh, Kecamatan Denpasar Selatan. Total ada tujuh orang yang berpesta miras saat itu. Namun, mereka diduga sengaja menunda-nunda pembayaran.

Selanjutnya, perempuan dari Cafe Rindu bernama Resti Febrianti (22) mengeluarkan perkataan 'gimana sih, kamu minum nggak bayar'. Para pelaku akhirnya bersedia membayar minuman setelah mendapatkan perkataan itu.

ADVERTISEMENT

Febri pulang ke kosnya seusai keramaian di Cafe Rindu bubar. Ia diantar oleh Raja dan Deva. Namun, kepulangan Febri ternyata diikuti para pelaku. Mereka lantas mencegat Febri, Raja, dan Deva di tempat kejadian perkara. Saat itulah Indra menusuk Raja dan Deva.

Akibat kejadian itu, Deva dan Raja mengalami luka tusuk di punggung. Beruntung keduanya masih sadar. Mereka kemudian melaporkan insiden penusukan tersebut ke Polsek Denpasar Selatan.

Polisi lantas mendatangi lokasi kejadian untuk melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan memeriksa sejumlah saksi. Hasil penyelidikan, pelaku diduga salah satu orang yang sempat minum di Cafe Rindu.

Tim Unit Reserse Kriminal (Reskrim) Polsek Denpasar Selatan melakukan penyelidikan mendalam. Polisi mendapatkan informasi jika pelaku ingin kabur ke kampung halamannya di Kota Bima, Nusa Tenggara Barat (NTB), melalui Pelabuhan Padangbai, Karangasem.

Unit Reskrim Polsek Denpasar Selatan lantas berkoordinasi dengan Polsek Kesatuan Pelaksanaan Pengamanan Pelabuhan (KPPP) Lembar guna menangkap Indra. Indra akhirnya ditangkap saat turun dari kapal di Pelabuhan Lembar, Lombok Barat, NTB, Jumat (3/1/2025) sekitar pukul 03.00 Wita.

Pelaku beserta barang bukti selanjutnya dibawa ke Polsek Denpasar Selatan untuk kepentingan penyidikan. Adapun barang bukti yang disita berupa baju yang digunakan saat penusukan, gunting bergagang merah, dan motor Vario.

Menurut Sukadi, Indra telah mengakui melakukan penusukan terhadap Raja dan Deva di TKP menggunakan gunting yang dibawanya. Penusukan dilakukan karena Indra merasa jengkel jika Febri tidak sabar saat meminta bayaran minuman.

"Pelaku setelah melakukan penusukan langsung kembali ke mess di daerah Tabanan dan membuang barang bukti di Tabanan. Pelaku mengakui melakukan penusukan seorang diri karena pengaruh dari minuman," jelas Sukadi.




(iws/hsa)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads