Polisi Tangkap Empat Penikam Pria di Sikka Saat Makan-makan

Polisi Tangkap Empat Penikam Pria di Sikka Saat Makan-makan

Sui Suadnyana, Yurgo Purab - detikBali
Jumat, 03 Jan 2025 15:13 WIB
ilustrasi pembunuhan
Foto: Ilustrasi penikaman/penusukan. (Dok. detikcom)
Sikka -

Kepolisian Resor (Polres) Sikka, Nusa Tenggara Timur (NTT), menangkap empat penikam pria berinisial PA (48), yakni Martinus Nong Ance (37), Siprianus Pani (20), Yosef Isak (21), dan Yulianus Yulfrid Rato (25). Mereka sebelumnya mengeroyok hingga menikam pria asal Desa Hale, Kecamatan Mapitara, itu saat acara makan-makan.

Kepala Seksi Hubungan Masyarakat (Kasi Humas) Polres Sikka, Ipda Yermi Soludale, mengatakan Martinus Nong Ance, Siprianus Pani, Yosef Isak, dan Yulianus Yulfrid Rato sudah diamankan di Polres Sikka. Mereka ditangkap pada Kamis (2/1/2025).

"Para pelaku sudah ditangkap dan sekarang sudah diamankan dalam ruang tahanan Polres Sikka," kata Yermi kepada detikBali, Jumat (3/1/2025).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Yermi mengatakan para pelaku sudah ditetapkan sebagai tersangka. Martinus Nong Ance, Siprianus Pani, Yosef Isak, dan Yulianus Yulfrid Rato dijerat dengan Pasal 170 tentang pengeroyokan hingga menyebabkan orang meninggal dan Pasal 338 tentang pembunuhan.

"(Dikenakan Pasal) 170 ayat (3) juncto Pasal 338 KUHP, Terancam 12 tahun," jelas Yermi.

ADVERTISEMENT

Diberitakan sebelumnya, seorang pria berinisial PA (48), warga Desa Hale, Kecamatan Mapitara, Sikka, NTT, tewas ditikam dengan sebilah pisau saat acara makan-makan, Rabu (1/1/2024) pukul 00.00 Wita. Insiden ini dipicu karena dendam pelaku berinisial MNA terhadap korban.

Kasi Humas Polres Sikka Ipda Yermi Soludale mengatakan kejadian berawal saat korban PA bersama temannya, KH (33), NH (42), KS (18) dan VM (24) sedang makan-makan sambil ditemani musik. Mereka merayakan pergantian tahun 2025.

Beberapa menit berselang, mereka didatangi empat warga berinisial MNA (37), SP (20), YI (21) dan YYR (25). Warga tersebut dalam kondisi mabuk bergabung di acara makan-makan tanpa diundang.

Saat acara tengah berlangsung, terjadi perselisihan antara MNA dengan korban, PA. "Kemudian, MNA, SP, YI dan YYR melakukan tindak kekerasan terhadap korban. Dan MNA menikam korban dengan sebilah pisau sehingga mengakibatkan PA meninggal dunia," kata Yermi kepada detikBali, Jumat (3/1/2025).

Setelah mengetahui PA meninggal dunia, KH datang ke SPKT Polsek Bola untuk melaporkan kejadian tersebut. Yermi mengatakan motif pelaku menikam korban dipicu karena dendam lama dan diperburuk oleh pengaruh alkohol.

"Motif kejahatan dendam," tandasnya. Saat ini penyidik masih melakukan pemeriksaan guna mengungkap kasus ini secara terang benderang.




(iws/iws)

Hide Ads