Direktorat Polisi Air dan Udara (Dipolairud) Polda Nusa Tenggara Timur (NTT) mengungkap kasus pengeboman ikan di perairan NTT dengan menggunakan bahan peledak canggih, seperti detonator dan pemicu aki kapal. Para pelaku diketahui merupakan nelayan asal Nusa Tenggara Barat (NTB).
"Ini sesuatu hal yang benar-benar baru, yang biasanya masyarakat lokal NTT belum mengetahui, bahkan menggunakannya. Sehingga yang dari NTB, kami ungkap cukup besar barang buktinya bersama lima pelaku," ungkap Direktur Polairud Polda NTT Kombes Irwan Deffi Nasution, saat rilis akhir tahun di Mapolda NTT, Selasa (24/12/2024).
Selain menggunakan detonator dan aki kapal, para pengebom ikan memanfaatkan jeriken yang ditenggelamkan ke dalam air dan diberi umpan di atasnya. Setelah ikan berkumpul, pelaku memantau dan menyelam untuk melakukan ledakan menggunakan bahan peledak yang telah diracik.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Para pelaku pengeboman kebanyakan berasal dari NTT, tetapi ada juga yang dari NTB," jelas Irwan.
Irwan memaparkan bahwa kasus pengeboman ikan meningkat signifikan pada 2024, dengan tujuh kasus tercatat di berbagai wilayah perairan NTT, seperti Rote Ndao, Manggarai Barat, Flores Timur, Sikka, Ende, dan Kabupaten Kupang. Sebagai perbandingan, hanya ada empat kasus serupa pada 2023.
"Para pelaku pengeboman kebanyakan orang lokal yang berada di NTT, tetapi ada juga yang dari NTB," jelas Irwan.
Dipolairud Polda NTT terus melakukan edukasi kepada nelayan dan masyarakat pesisir agar tidak menggunakan bahan peledak untuk menangkap ikan. Irwan menegaskan bahwa metode tersebut merusak biota laut dan pelaku akan diproses hukum sesuai aturan yang berlaku.
"Bila kena tangkap, maka konsekuensinya kami tetap memproses hukumnya sesuai aturan yang berlaku. Kami berkomitmen untuk menindak setiap kejahatan menggunakan bahan peledak saat menangkap ikan," tegas Irwan.
(dpw/dpw)