BNNP Tangkap 56 Pelaku Narkotika dalam Setahun, 17 Warga Bali

BNNP Tangkap 56 Pelaku Narkotika dalam Setahun, 17 Warga Bali

Aryo Mahendro - detikBali
Senin, 23 Des 2024 12:58 WIB
Kabid Pemberantasan Badan Narkotikan Nasional Provinsi (BNNP) Bali Kombes I Made Sinar Subawa saat rilis kasus akhir tahun di kantornya, Senin (23/12/2024). (Aryo Mahendro/detikBali)
Foto: Kabid Pemberantasan Badan Narkotikan Nasional Provinsi (BNNP) Bali Kombes I Made Sinar Subawa saat rilis kasus akhir tahun di kantornya, Senin (23/12/2024). (Aryo Mahendro/detikBali)
Denpasar -

Badan Nasional Narkotika Provinsi (BNNP) menangkap 56 pelaku narkotika dari 53 kasus selama 2024. Seluruhnya telah menjalani persidangan. Tercatat, di antara jumlah tersebut sebanyak 17 pelaku merupakan warga Bali.

Sementara, 34 pelaku lainnya adalah warga luar Bali. Ada juga lima warga asing yang turut terciduk karena terlibat peredaran narkoba. Barang bukti terbanyak, adalah ganja, dengan bobot total 27,3 kilogram (kg). Sedangkan, sabu-sabu menempati urutan kedua dengan bobot total 937,8 gram.

"Kami fokus pada bandar dan pengedar untuk memutus jaringan peredaran narkotika," kata Kabid Pemberantasan BNNP Bali Kombes I Made Sinar Subawa saat rilis kasus akhir tahun di kantornya, Senin (23/12/2024).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Sinar membeberkan sabu dan ganja menjadi jenis narkotika yang paling banyak beredar di Bali. Modusnya, para bandar mendapat barang haram itu dari luar Bali melalui paket kiriman.

"Kami memprediksi kasus peredaran narkotika di Bali akan semakin meningkat. Alasannya, faktor ekonomi," ungkapnya.

Sinar menegaskan petugas BNNP bakal mengawasi kelab malam dan vila mulai malam libur Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2024/2025. Hal itu dilakukan untuk mencegah adanya peredaran narkoba saat libur Nataru 2025.

"Seperti yang kami sudah laksanakan di THM (tempat hiburan malam). Juga laporan intelijen," tandas Sinar Subawa.

Sebelumnya diberitakan, seorang warga negara (WN) Rusia bernama Evgenii Karamyshev diringkus polisi lantaran mengedarkan narkotika. Dari hasil pemeriksaan, ada tujuh jenis narkotika yang dia edarkan di Bali.

Ada juga tujuh jenis narkoba yang disita dari tempat kos Karamyshev. Ada narkotika jenis hasis seberat 62,9 gram, 10 plastik kecil isi ganja, 5 plastik psilosin, 36 plastik mefedron, masing-masing satu plastik sabu dan kokain, dan terakhir dua plastik narkotika jenis MDMA.




(hsa/hsa)

Hide Ads