Penyidik Geledah Ruang Kabid SMK Dikbud NTB Terkait OTT Korupsi

Mataram

Penyidik Geledah Ruang Kabid SMK Dikbud NTB Terkait OTT Korupsi

Ahmad Viqi - detikBali
Jumat, 13 Des 2024 16:11 WIB
Penyidik Satreskrim Polresta Mataram menggeledah ruangan Kabid SMK di Dinas Dikbud NTB, Jumat sore (13/12/2024).
Penyidik Satreskrim Polresta Mataram menggeledah ruangan Kabid SMK di Dinas Dikbud NTB, Jumat sore (13/12/2024). (Foto: Ahmad Viqi/detikBali)
Mataram -

Penyidik Unit Tindak Pidana Korupsi (Tipidkor) Polresta Mataram menggeledah ruang Kepala Bidang (Kabid) Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) NTB, Ahmad Muslim, pada Jumat sore (13/12/2024). Penggeledahan ini dilakukan setelah Ahmad Muslim terjaring dalam operasi tangkap tangan (OTT) pada Rabu (11/12/2024).

Pantauan detikBali, Kasatreskrim Polresta Mataram AKP Regi Halili bersama Kanit Tipidkor Iptu I Komang Wilandra dan sejumlah penyidik lain membongkar meja dan lemari di ruang kerja Ahmad Muslim. Selain itu, penyidik juga menggeledah ruang staf Ahmad Muslim.

Komang Wilandra menjelaskan, penggeledahan dilakukan untuk menindaklanjuti kasus OTT yang melibatkan Ahmad Muslim. Penyidik fokus mencari dokumen yang terkait dengan kasus tersebut.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Penggeledahan yang kami lakukan untuk menindaklanjuti yang kemarin terkait dengan kasus OTT. Kami mencari dokumen yang berkaitan dengan yang kami lakukan OTT itu saja fokusnya," kata Wilandra.

Sebanyak empat kardus dokumen disita oleh penyidik. Dokumen tersebut berkaitan dengan pembayaran uang muka termin pertama, kontrak, dan bukti pembayaran proyek. "Ada juga dokumen lain. Nanti kami rincikan (dokumen apa saja)," ujarnya.

ADVERTISEMENT

Komang Wilandra mengungkapkan, proyek yang sedang diselidiki terkait dengan pembangunan toilet, laboratorium, dan ruang kelas baru (RKB) di SMKN 3 Mataram. Penyidik kini berencana memeriksa pejabat pembuat komitmen (PPK) yang terlibat dalam pengerjaan proyek fisik di sekolah tersebut.

Sebelumnya, Komang membenarkan bahwa Ahmad Muslim telah ditetapkan sebagai tersangka berdasarkan hasil gelar perkara pada Kamis (12/12).

"Dari pemeriksaan lima saksi yang turut dibawa dan menyita barang bukti, dokumen dan ahli. kemudian kami sudah melakukan gelar perkara terhadap Ahmad Muslim, cukup bukti untuk kami tetapkan sebagai tersangka," ujarnya.




(dpw/dpw)

Hide Ads