Polisi menetapkan IWAS, pria disabilitas di Mataram, Nusa Tenggara Barat (NTB), sebagai tersangka pemerkosaan. Pria tunadaksa tanpa tangan itu dituding memerkosa seorang mahasiswi, MA, di salah satu homestay atau penginapan di sana.
Kuasa hukum MA, Andre Safutra, mengungkapkan IWAS dengan segala tipu dayanya mampu mengelabui MA agar bisa diajak ke homestay. Dia bahkan memaksa MA untuk membayar biaya sewa kamar sebesar Rp 50 ribu.
"Dia meminta korban untuk membayar kamar sebesar Rp 50 ribu ke resepsionis," kata Andre kepada detikBali, Minggu (1/12/2024).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Mereka datang ke homestay itu, kata Andre, atas paksaan IWAS. Dia mengancam dan memanipulasi korban hingga perempuan itu terpojok.
Oleh karena takut akan ancaman IWAS, MA kemudian memboncengnya ke homestay. Modus awalnya adalah mandi suci untuk membebaskan MA dari kenangan masa lalu yang membuatnya sedih.
Setiba di penginapan, mereka langsung menuju kamar yang sudah dipesan IWAS. Pria difabel itu bahkan membuka kamar dengan menggigit kunci lalu mengunci kamarnya.
"Jadi pelaku mengunci kamar homestay menggunakan bibir dengan cara digigit," ungkap Andre.
IWAS kemudian melancarkan aksinya. Dia kemudian merapalkan mantra dalam bahasa Bali, sebagai bagian dari ritual 'mandi suci'.
"Pelaku sempat meminta korban membuka celana pelaku, tapi korban menolak. Setelah itu pelaku mendorong korban menggunakan badan pelaku," ungkap Andre.
IWAS lantas mengeluarkan sejumlah ancaman agar perempuan itu mau membuka semua pakaiannya. "Korban sempat akan berteriak, tapi pelaku mengancam jika kamu teriak kita akan dinikahkan kalau ketahuan berduaan di dalam kamar," ujarnya.
Beberapa menit kemudian, IWAS memaksa membuka celana korban menggunakan kaki. Dia kemudian memerkosa MA di sana.
"Korban sambil membaca Ayat Kursi dan pelaku membaca mantra-mantra dari bahasa Bali," ungkap Andre.
Sebelumnya, ibunda IWAS, GAA, menegaskan anaknya tak bersalah. Dia menyebut tuduhan pemerkosaan tak beralasan, apalagi yang membayar homestay adalah MA.
"Yang bayar homestay MA. Dari mana unsur pemerkosaannya? Anak saya tidak punya tangan," kata GAA, Minggu (1/12).
Dia juga membantah anaknya memaksa MA ke penginapan. MA lah yang menjemput IWAS dan meminta agar ditemani ke kampus.
"Anak saya dibonceng oleh wanita itu ke homestay, dibuka bajunya dan celananya. Malah kebalik, harusnya dia yang diperkosa, jadi korban," ungkap GAA.
Kasus ini terjadi pada 7 Oktober lalu. Polisi kemudian menetapkan IWAS berdasarkan dua alat bukti dan keterangan sejumlah saksi.
(dpw/gsp)