Pria pengangguran, Helmi Gassing (37), diciduk polisi di Jalan Werkudara, Kelurahan Legian, Kecamatan Kuta, Badung, Bali, Rabu (20/11/2024) pukul 13.00 Wita. Pria asal Sulawesi itu diciduk polisi setelah menggasak alias mencuri uang temannya sendiri untuk main judi online (judol).
"Terlapor (Helmi) mengakui melakukan pencurian uang untuk main judi online (judol)," kata Kepala Seksi Hubungan Masyarakat (Kasi Humas) Polresta Denpasar, AKP Ketut Sukadi, dalam keterangan tertulis, Jumat (22/11/2024).
Kejahatan Helmi terungkap berawal saat korban bernama Sri Herdiana Sari (34) mengaku kehilangan uang di kamar kosnya, Minggu (17/11/2024). Dia mengaku kehilangan puluhan lembar uang dalam pecahan 50 dolar Australia dan 100 dolar Australia.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sari menyimpan semua uangnya di lemari pakaian. Ketika dicek, uangnya hilang dan hanya ada tisu serta canang di lemarinya. Sari lalu melapor ke polisi dan mencurigai Helmi sebagai pelakunya.
"Korban mengaku tidak pergi ke mana-mana. Korban tinggal di kost bersama temannya (Helmi) yang sama-sama dari Sulawesi," kata Sukadi.
Mendapat keterangan lengkap dari Sari, polisi lalu memburu Helmi. Setelah terciduk, Helmi akhirnya mengakui semua perbuatannya. Dia mengaku telah mencuri uang Sari diganti dengan tisu dan canang.
(iws/iws)