Gegara Judol, Pengangguran Asal Sulawesi Gasak Duit Teman

Gegara Judol, Pengangguran Asal Sulawesi Gasak Duit Teman

Sui Suadnyana, Aryo Mahendro - detikBali
Jumat, 22 Nov 2024 20:29 WIB
Pengangguran asal Sulawesi, Helmi Gassing (37), diciduk polisi di Jalan Werkudara, Kelurahan Legian, Kecamatan Kuta, Badung, karena curi uang teman. (Dok. Polsek Kuta)
Foto: Pengangguran asal Sulawesi, Helmi Gassing (37), diciduk polisi di Jalan Werkudara, Kelurahan Legian, Kecamatan Kuta, Badung, karena curi uang teman. (Dok. Polsek Kuta)
Badung -

Pria pengangguran, Helmi Gassing (37), diciduk polisi di Jalan Werkudara, Kelurahan Legian, Kecamatan Kuta, Badung, Bali, Rabu (20/11/2024) pukul 13.00 Wita. Pria asal Sulawesi itu diciduk polisi setelah menggasak alias mencuri uang temannya sendiri untuk main judi online (judol).

"Terlapor (Helmi) mengakui melakukan pencurian uang untuk main judi online (judol)," kata Kepala Seksi Hubungan Masyarakat (Kasi Humas) Polresta Denpasar, AKP Ketut Sukadi, dalam keterangan tertulis, Jumat (22/11/2024).

Kejahatan Helmi terungkap berawal saat korban bernama Sri Herdiana Sari (34) mengaku kehilangan uang di kamar kosnya, Minggu (17/11/2024). Dia mengaku kehilangan puluhan lembar uang dalam pecahan 50 dolar Australia dan 100 dolar Australia.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Sari menyimpan semua uangnya di lemari pakaian. Ketika dicek, uangnya hilang dan hanya ada tisu serta canang di lemarinya. Sari lalu melapor ke polisi dan mencurigai Helmi sebagai pelakunya.

"Korban mengaku tidak pergi ke mana-mana. Korban tinggal di kost bersama temannya (Helmi) yang sama-sama dari Sulawesi," kata Sukadi.

ADVERTISEMENT

Mendapat keterangan lengkap dari Sari, polisi lalu memburu Helmi. Setelah terciduk, Helmi akhirnya mengakui semua perbuatannya. Dia mengaku telah mencuri uang Sari diganti dengan tisu dan canang.




(iws/iws)

Hide Ads