Pria Lumajang Congkel Kamar-Gasak Berbagai Barang di Kos Denpasar

Pria Lumajang Congkel Kamar-Gasak Berbagai Barang di Kos Denpasar

Sui Suadnyana - detikBali
Jumat, 15 Nov 2024 13:11 WIB
Hadi Purnono, pria asal Lumajang, Jawa Timur, mencongkel dan menggasak barang di kamar kos Perum Bali Griya Residence, Denpasar, Jumat (25/10/2024). (Dok. Polresta Denpasar)
Foto: Hadi Purnono, pria asal Lumajang, Jawa Timur, mencongkel dan menggasak barang di kamar kos Perum Bali Griya Residence, Denpasar, Jumat (25/10/2024). (Dok. Polresta Denpasar)
Denpasar -

Pria asal Lumajang, Jawa Timur, Hadi Purnomo (35), mencongkel kamar kos di Perum Bali Griya Residence Nomor 27/43, Banjar Padang Sumbu Tengah, Desa Padangsambian Kelod, Denpasar, Jumat (25/10/2024) sekitar pukul 10.20 Wita. Hadi kemudian menggasak berbagai barang di kamar kos tersebut.

"Modus operandi mencongkel kamar kos dengan menggunakan sebuah linggis," kata Kepala Seksi Hubungan Masyarakat (Kasi Humas) Polresta Denpasar, AKP I Ketut Sukadi, melalui keterangan tertulis kepada wartawan, Jumat (15/11/2024).

Hadi mencongkel dan menggasak kamar kos yang ditempati Ketut Ari Santosa (24). Ari awalnya berangkat kerja pukul 10.05 Wita. Sesampainya di tempat kerja sekitar pukul 10.18 Wita, Ari lalu mengecek rekaman closed-circuit television (CCTV) melalui ponselnya. Ari saat itu melihat ada orang masuk ke dalam kamar kosnya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Setelah itu, Ari langsung kembali ke kosnya. Sesampainya di kos, Ari melihat pintu kamar sudah terbuka. Ari bersama tetangga kosnya sempat mencari pelaku pencurian dengan berjalan kaki, tetapi tidak ditemukan.

Sejumlah barang milik Ari hilang akibat kejadian itu. Barang yang hilang, yakni satu CCTV wireless IP Camera, powerbank merek Mixio, dua vape, jam tangan merek G-shock, enam parfum, dua alat kosmetik, dompet kain kuning, kipas merek Neiku, ponsel merek Infinix Note 12, dan uang tunai Rp 3,4 juta. Total, Ari mengalami kerugian Rp 6,5 juta.

ADVERTISEMENT

Peristiwa itu lalu dilaporkan ke Kepolisian Sektor (Polsek) Denpasar Barat. Polisi lalu melakukan penyelidikan dan mendapatkan informasi pelaku tinggal di Jalan Umalas, Kelurahan Kerobokan Kelod, Kecamatan Kuta Utara, Badung.

Polisi lalu bergerak menuju lokasi dan melakukan penyisiran di sebuah bedeng yang dicurigai tempat keberadaan pelaku. "Tim melakukan penangkapan dan dapat mengamankan pelaku di sebuah bedeng proyek di Umalas, Kuta Utara, Badung," ungkap Sukadi.

Hadi dibawa ke Polsek Denpasar Barat seusai ditangkap. Hasil interogasi polisi, Hadi mengakui mencuri dengan mencongkel pintu kamar menggunakan linggis di kos Perum Bali Griya Residence dan mengambil barang-barang di dalamnya. Hadi sempat kabur ke Lumajang seusai mencuri di kos tersebut.




(iws/iws)

Hide Ads