Perbekel Bongkasa Ditangkap Polda Bali, Polisi Sita Uang Rp 50 Juta

Perbekel Bongkasa Ditangkap Polda Bali, Polisi Sita Uang Rp 50 Juta

Sui Suadnyana, Aryo Mahendro - detikBali
Selasa, 05 Nov 2024 17:13 WIB
Ilustrasi penangkapan, ilustrasi borgol
Foto: Ilustrasi penangkapan. (A.Prasetia/detikcom)
Denpasar -

Perbekel atau Kepala Desa (Kades) Bongkasa, Kecamatan Abiansemal, Badung, I Ketut Luki, ditangkap Kepolisian Daerah (Polda) Bali. Dia ditangkap di Pusat Pemerintahan (Puspem) Badung, Selasa (5/11/2024) siang.

"(Benar ada penangkapan). Masih didalami," kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid Humas) Polda Bali Kombes Jansen Avitus Panjaitan dihubungi detikBali.

Foto penangkapan Luki sudah beredar di media sosial (medsos). Dalam foto itu, Luki memakai kemeja endek, celana hitam, dan topi hitam saat diciduk polisi di dalam kawasan Puspem Pemkab Badung.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Luki tampak tak berkutik saat beberapa polisi dari Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Bali menciduk dan menggeledahnya. Informasi yang didapat, polisi juga menyita barang bukti berupa uang tunai sebesar Rp 50 juta dari tangan Luki.

Namun, polisi hingga kini masih bungkam terkait kasus yang menjerat Luki. Jansen mengungkapkan masih belum mendapat informasi lengkap terkait kasus yang menjerat Luki.

ADVERTISEMENT

"Nanti kalau sudah ada informasi, kami sampaikan," kata Jansen.




(hsa/gsp)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads