
Nasib Proyek Pura Rp 2,4 Miliar Setelah Perbekel Bongkasa Ditangkap Minta Fee
Perbekel Bongkasa Ketut Luki ditangkap karena diduga meminta fee Rp 20 juta dari proyek pembangunan pura senilai Rp 2,4 miliar. Proyek ini dibiayai BKK Badung.
Perbekel Bongkasa Ketut Luki ditangkap karena diduga meminta fee Rp 20 juta dari proyek pembangunan pura senilai Rp 2,4 miliar. Proyek ini dibiayai BKK Badung.
Warga Desa Adat Kutaraga, Abiansemal, Badung, berharap proses pembangunan pura di desa itu tak tedampak oleh kasus fee proyek yang menjerat Perbekel Bongkasa.
Sekdes Bongkasa Putu Jana buka suara terkait kasus fee proyek pura Rp 2,4 miliar yang menjerat Perbekel Bongkasa I Ketut Luki.
Kepala Desa Bongkasa, I Ketut Luki, ditangkap polisi setelah ditemukan menerima komisi Rp 20 juta dari proyek pembangunan pura. Berikut kronologinya.
Perbekel Bongkasa, I Ketut Luki, ditangkap Polda Bali di Puspem Badung. Polisi menyita Rp 50 juta dari Luki, namun kasusnya masih dalam penyelidikan.