Seorang pemandu lagu atau lady companion (LC) berinisial J yang bekerja di Cafe Bajang, Kecamatan Sandubaya, Kota Mataram, Nusa Tenggara Barat (NTB) meninggal dunia. Korban meninggal dunia diduga kelelahan seusai meneguk minuman keras (miras), Senin (28/10/2024).
Salah satu pekerja kafe inisial M menjelaskan sebelum J meninggal dunia, korban sempat menemani salah satu tamu minum sejak Minggu (27/10/2024) malam hingga Senin (28/10/2024) dini hari.
"Ya sedang temani tamu kemarin," singkatnya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Kapolsek Sandubaya Kompol Imam Maladi membenarkan tewasnya pemandu lagu tersebut. J meninggal setelah dibawa ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Provinsi NTB.
"Iya benar bahwa ada wanita (J) yang meninggal. Kami dilaporkan bahwa korban sakit dan meninggal dunia di RSUD NTB," ujar Imam, Selasa (29/10/2024).
Namun, Imam mengatakan berdasarkan hasil penelusuran, penyidik tidak menerima info jika J tewas karena overdosis minum miras. "Kami tidak terinfo karena overdosis dan lain-lain. Kami tidak menerima laporan tersebut," katanya.
Pengelola Cafe Bajang, Komang, menyebut jika J meninggal dunia karena mengidap penyakit asam lambung. Komang tidak membenarkan jika korban meninggal seusai menemani tamu minum miras.
"Korban punya penyakit asam lambung. Kalau masalah itu, maaf, pas jam kerja posisi saya di rumah," kata Komang.
(nor/nor)