Pria warga negara (WN) Norwegia, Lucipher Daldorf (31), nyaris tewas ditikam pisau oleh pria bernama Sandy Gebril William Toreh (19) di depan sebuah mini market di Banjar Dukuh Pandean, Desa Munggu, Kecamatan Mengwi, Badung, Bali, pada Selasa malam (15/10/2024). Musababnya, Gebril tersinggung melihat bule itu seakan menertawakan dirinya. Padahal Lucipher sedang live TikTok.
"Pelaku Gebril melihat korban bermain HP sambil menoleh ke arah dirinya, sambil tertawa-tawa dengan bahasa yang tidak dimengerti. Di sana lah pelaku merasa tersinggung," jelas Kapolsek Mengwi Kompol I Ketut Adnyana TJ, Senin (28/10/2024).
Polisi menangkap Gebril di sebuah kafe kopi di Jalan Pantai Seseh, Desa Munggu, Kecamatan Mengwi, Badung. Kepada polisi, pria 19 tahun asal Sulawesi Utara itu mengaku tersinggung lantaran melihat Lucipher seakan menertawakan dirinya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Adnyana menyebut Gebril dalam kondisi mabuk saat kejadian. Awalnya, Gebril bersama beberapa karyawan kafe kopi ngobrol santai di depan kafe sambil bawa anggur. Lucipher kemudian datang ke kafe kopi itu dan sempat melihat-lihat ke dalam sekitar pukul 22.00 Wita.
"Korban bahkan sempat duduk di sebelah kiri pelaku lalu korban berjalan jalan di seputaran kafe kopi itu lalu duduk lagi. Saat itu Gebril melihat korban bermain HP sambil menoleh ke arah pelaku sambil tertawa-tawa dengan bahasa yang tidak dimengerti oleh pelaku," kata Adnyana.
Kegiatan Lucipher membuat Gebril tersinggung. Ia spontan masuk ke kafe itu lalu mengambil pisau untuk dipakai menganiaya Lucipher. Namun hal itu bisa dicegah karyawan kafe.
"Pelaku akhirnya diantar pulang ke rumahnya," sambung Adnyana.
Bukannya istirahat, Gebril malah mengambil pisau di rumahnya dan menyelipkannya ke pinggang. Rupanya Gebril masih belum puas dan memutuskan mencari Lucipher kembali ke TKP.
Sampai di lokasi, Gebril kali ini melihat Lucipher sudah pindah duduk ke sebuah mini market, tidak jauh dari kafe tadi. Di lokasi itu, Gebril malah berusaha merusak motor Lucipher sampai terjadi cekcok.
![]() |
Tanpa pikir panjang, Gebril langsung mengambil pisau dapur lalu mengayunkan pisau itu tiga kali ke arah Lucipher hingga gagang pisau patah. Korban yang dalam kondisi luka di tangan berusaha menyelamatkan diri dari kejaran Gebril. Namun pelaku bertubuh tambun itu gagal mengejar Lucipher yang lari ke sebuah gang pemukiman warga.
"Setelah tidak berhasil mengejar korban, pelaku balik lagi ke rumah," ungkap Adnyana.
Perwira asal Buleleng ini menjelaskan Gebril yang tinggal sementara di wilayah Kedungu, Kecamatan Kediri, Tabanan, itu sempat minum anggur di depan sebuah warung Madura, dekat TKP. Omongannya sudah ngawur saat melihat Lucipher live TikTok.
"Karena gerakan atau gestur korban saat live itu membuat pelaku memerhatikan. Bagaimana korban yang live di depan HP seperti layaknya orang live," tutur Adnyana.
Gebril saat itu melontarkan kata-kata tidak pantas kepada Lucipher. Bahkan Gebril sempat mengancam akan membunuh bule yang menginap di Mini House Jalan Pantai Mengening, Desa Cemagi, Kecamatan Mengwi, Badung, itu.
Atas kejadian tersebut, Lucipher Daldorf ditemani para saksi di lokasi melaporkan kejadian itu ke Polsek Mengwi. Gebril ditangkap dan disangkakan Pasal 351 KUHP tentang Penganiayaan dengan ancaman penjara maksimal 2 tahun 8 bulan.
(nor/hsa)