Pria di Denpasar Curi Motor, Uang Gadai untuk Servis Mesin Pompa Air

Pria di Denpasar Curi Motor, Uang Gadai untuk Servis Mesin Pompa Air

Ida Bagus Putu Mahendra - detikBali
Senin, 28 Okt 2024 21:00 WIB
Petugas saat mengamankan Sudira dan barang bukti sepeda motor curian di Mapolsek Denpasar Barat, Senin (28/10/2024). (Ist/Humas Polresta Denpasar)
Foto: Petugas saat mengamankan Sudira dan barang bukti sepeda motor curian di Mapolsek Denpasar Barat, Senin (28/10/2024). (Ist/Humas Polresta Denpasar)
Denpasar -

I Gede Sudira Brata (41) ditangkap oleh personel Kepolisian Sektor (Polsek) Denpasar Barat karena mencuri motor pada Senin (28/10/2024). Motor curian itu digadaikan di Jalan Pidada, Denpasar, sebesar Rp 2 juta dan uangnya digunakan untuk memperbaiki mesin pompa air.

"Pelaku mengakui uang hasil gadai dipergunakan untuk servis pompa air," ujar Kasi Humas Polresta Denpasar dalam keterangan tertulisnya, Senin (28/10/2024).

Sukadi mengatakan pengungkapan kasus ini bermula dari laporan yang dibuat oleh korban, Donna Budiarta (33), asal Bojonegoro. Donna menyebut motor Honda Vario itu dipinjamnya dari seseorang bernama Suwito Catur Prakasya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Pada Jumat (18/10/2024), Donna pulang ke kampung halamannya. Motor tersebut diletakkan di rumah kontrakannya, Jalan Perum Padang Lestari, Denpasar. Sementara kunci motor diletakkan Donna di tempat gantungan kunci.

"Kunci motor ditaruh di gantungan tempat kunci dan rumah dalam keadaan tidak terkunci karena kunci masih dibawa oleh tuan rumahnya," jelas Sukadi.

ADVERTISEMENT

Bukan kepalang, Donna yang kembali dari kampung halamannya pada Selasa (22/10/2024) mendapati motor itu telah raib. Atas kejadian itu, Donna mengalami kerugian sebesar Rp 7,5 juta dan melaporkannya ke Polsek Denpasar Barat.

Menindaklanjuti laporan tersebut, petugas mendapat informasi bahwa Sudira berada seputar Jalan Gunung Agung, Denpasar. Sudira diamankan petugas tanpa perlawanan, Senin.

Selanjutnya, personel Polsek Denpasar Barat mengamankan barang bukti motor di Jalan Pidada, Denpasar. Sudira dan barang bukti kemudian dibawa petugas ke Mapolsek Denpasar Barat guna diproses lebih lanjut.




(nor/nor)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads