Seorang perempuan berinisial ITA (18), diperkosa oleh majikannya hingga hamil. Peristiwa itu terjadi di Kecamatan Kota Waingapu, Kabupaten Sumba Timur, Nusa Tenggara Timur (NTT). Kini kasus tersebut sedang ditangani oleh Polres Sumba Timur.
"Kalau berdasarkan pengakuan korban, peristiwa itu pertama terjadi pada 2017," ujar Kapolres Sumba Timur AKBP Jacky Umbu Kaledi, Senin (28/10/2024).
Jacky menjelaskan kasus itu sedang dalam proses penyidikan oleh Satuan Reskrim Polres Sumba Timur. Menurut, Jacky, surat perintah penyidikan telah dikeluarkan sejak 5 Agustus 2024.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Hingga saat ini, kami telah memeriksa 10 orang sebagai saksi. Kami sudah memintai keterangan mereka," jelas Jacky.
Jacky menegaskan polisi sudah melakukan upaya penjemputan paksa terhadap terduga pelaku berinisial FS pada Minggu (27/10/2024) sore, untuk dimintai keterangannya di Polres Sumba Timur.
"Saat ini, terduga pelaku telah diamankan dan penyidik kami sedang menginterogasinya," tandas Jacky.
(nor/hsa)