Duo Pengangguran Jambret Guru Asal Korsel di Sanur, Curian Dijual ke Penadah

Duo Pengangguran Jambret Guru Asal Korsel di Sanur, Curian Dijual ke Penadah

Sui Suadnyana, Aryo Mahendro - detikBali
Selasa, 22 Okt 2024 15:16 WIB
Dua penjambret, Rohman Arik Setiawan (22) dan I Kadek Subur Diki Diantara (21), serta penadah, Amin Sanaei (25), dihadirkan saat konferensi pers di Polsek Denpasar Selatan, Selasa (22/10/2024). (Aryo Mahendro/detikBali)
Foto: Dua penjambret, Rohman Arik Setiawan (22) dan I Kadek Subur Diki Diantara (21), serta penadah, Amin Sanaei (25), dihadirkan saat konferensi pers di Polsek Denpasar Selatan, Selasa (22/10/2024). (Aryo Mahendro/detikBali)
Denpasar - Dua pria pengangguran, Rohman Arik Setiawan (22), warga Denpasar, dan I Kadek Subur Diki Diantara (21), warga Karangasem, menjambret ponsel guru asal Korea Selatan, Chae Songhwa. Penjambretan terjadi di Jalan Kesari Nomor 38 C, Sanur, Denpasar Selatan, Kamis (17/10/2024) pukul 17.45 Wita.

Rohman, Diki, dan penadah hasil jambretan, Amin Sanaei (25), telah ditangkap Unit Reserse Kriminal (Reskrim) Polsek Denpasar Selatan.

"Kami tangkap pelaku jambret. Yang jambret ada dua orang. Yang satunya itu penadahnya," kata Kapolsek Denpasar Selatan, Kompol Herson Djuanda, saat konferensi pers di kantornya, Selasa (22/10/2024).

Aksi penjambretan Rohman dan Diki sempat terekam closed-circuit television (CCTV) di rumah warga dekat lokasi kejadian. Rohman dan Diki dalam rekaman CCTV terlihat mengendarai motor melewati seorang warga yang sedang menyapu di depan halaman rumah.

Beberapa detik kemudian, terlihat dua perempuan, yang salah satunya adalah korban. Dua perempuan itu sedang berlari mengejar Rohman dan Diki. Tak terkejar, Songhwa lalu melapor polisi.

Polisi yang mendapat rekaman CCTV itu lalu mencari informasi ciri-ciri dan keberadaan Rohman dan Diki. Polisi langsung menuju ke sebuah hotel di Sanur saat sudah mengantongi keberadaan mereka. Rohman dan Diki diketahui menginap di hotel itu.

Tak butuh waktu lama, Rohman dan Diki terciduk polisi saat akan menjual hasil jambretan kepada Amin. Saat diciduk, Rohman dan Diki sempat melawan dan akhirnya dihadiahi timah panas oleh polisi.

"Kedua jambret ini berusaha melawan dan melarikan diri. Terpaksa kami lakukan tindakan tegas," terang Herson.

Herson mengungkapkan Diki dan Rahman saat itu melihat Songhwa sedang berdiri di pinggir jalan sambil memainkan ponselnya. Dua jambret itu lalu mendekati Songhwa dan membawa raib ponselnya.

"Mereka itu ternyata residivis yang sudah berulang," ungkap Herson.

Selain kasus penjambretan itu, polisi juga menangkap seorang pengemudi taksi online, Febryanto (24), warga Jember, Jawa Timur (Jatim). Febryanto ditangkap setelah dilaporkan mencuri dompet korban bernama Fransiska Fernandez yang tertinggal di mobilnya, Minggu (29/9/2024).

Herson mengatakan Fransiska saat itu bermaksud membayar layanan taksi online seharga Rp 34.000 setelah diantar sampai ke tempat tinggalnya di Jalan Sekuta, Sanur, Kecamatan Denpasar Selatan. Karena tidak punya uang pas, korban bermaksud mengambil uang di tempat tinggalnya. Setelah membayar, korban lupa mengambil dompetnya yang sempat tergeletak di mobil Febryanto.


(iws/gsp)

Hide Ads