Duduk Perkara Saling Serang Warga Dua Desa di Flores Timur, 51 Rumah Dibakar

Duduk Perkara Saling Serang Warga Dua Desa di Flores Timur, 51 Rumah Dibakar

Yufengki Bria - detikBali
Senin, 21 Okt 2024 17:28 WIB
Polisi saat memediasi warga yang terlibat pembakaran rumah di Desa Bugalima, Kecamatan Adonara Barat, Kabupaten Flores Timur, NTT, Senin (21/10/2024).
Polisi saat memediasi warga yang terlibat pembakaran rumah di Desa Bugalima, Kecamatan Adonara Barat, Kabupaten Flores Timur, NTT, Senin (21/10/2024). (Foto: dok. Polda NTT)
Flores Timur -

Polda Nusa Tenggara Timur (NTT) mengungkap duduk perkara warga dua desa saling serang hingga pembakaran 51 rumah di Desa Bugalima, Kecamatan Adonara Barat, Kabupaten Flores Timur. Penyerangan itu dipicu oleh konflik rebutan tanah adat berkepanjangan sejak tahun 1970.

"Memang pernah dilakukan mediasi oleh forkopimda Kabupaten Flores Timur pada 1990-an, tapi kesepakatan mengenai batas tanah yang disengketakan belum tercapai. Terakhir, pada Juli 2024, setelah pengukuran oleh Badan Pertanahan Nasional (BPN), ketidakpuasan masyarakat tetap ada," ungkap Kabid Humas Polda NTT Kombes Ariasandy, Senin (21/10/2024).

Ariasandy mengatakan pentingnya penyelesaian konflik tanpa kekerasan. Dia meminta para tokoh adat bersama masyarakat harus menahan diri agar persolan tersebut ditangani sepenuhnya oleh polisi dan TNI secara adil dan profesional.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kami minta masing-masing tokoh masyarakat menahan diri karena tidak semua permasalahan yang ada harus diselesaikan dengan kekerasan. Ada polisi dan TNI yang siap menangani situasi," kata Ariasandy.

Saat ini, Ariasandy berujar, sudah ada kesepakatan dari kedua pihak untuk menahan diri dan tidak melakukan penyerangan lebih lanjut. Kemudian pemerintah daerah bersama aparat keamanan siap memfasilitasi penyelesaian masalah.

ADVERTISEMENT

Menurut Ariasandy, kejadian tersebut menyebabkan 51 rumah warga di Desa Bugalima dilaporkan terbakar. Selain itu, empat orang terluka akibat tembakan senapan angin dan seorang warga yang menderita stroke, ditemukan meninggal dunia terperangkap di dalam rumahnya yang terbakar.

"Personel di sana langsung dikerahkan semua menuju lokasi kejadian untuk menyekat agar dua kubu itu tidak langsung bertemu. Kabagops juga saya perintahkan untuk menambah personel, sementara Sekda sudah berada di lapangan sejak pagi," jelas Ariasandy.

Ariasandy menerangkan polisi telah menahan enam orang yang diduga terlibat dalam penyerangan dengan membawa senjata tajam. Saat ini, mereka sedang dimintai keterangan untuk pemeriksaan lebih lanjut di Mapolres Flores Timur.

"Mereka akan diproses lebih lanjut di Polres Flores Timur. Bantuan Brimob dari Sikka juga telah dikerahkan untuk mendukung pengamanan. Saya juga sudah melaporkan kepada Kapolda dan Wakapolda bahwa situasi di lapangan saat ini kondusif," tandas Ariasandy.

Diberitakan sebelumnya, polisi menangkap 11 orang yang diduga terlibat dalam perusakan dan pembakaran puluhan rumah di Desa Bugalima, Kecamatan Adonara Barat, Flores Timur, Nusa Tenggara Timur (NTT), Senin (21/10/2024).

"Awalnya ada enam orang yang kami amankan. Kemudian, ada lima lagi. Mereka diduga melakukan perusakan. Kami melakukan penegakan hukum supaya situasi tetap kondusif," ujar Kabag Ops Polres Flores Timur, AKP Ridwan.

Dia mengungkapkan hasil sementara pendataan petugas, ada 51 rumah yang hangus dibakar. Para pelaku merupakan massa dari Desa Ile Pati, Adonara Barat.

Ridwan memastikan korban tewas satu orang, yakni Simon Sanga Mado (70). Korban menderita stroke sehingga tak bisa menyelamatkan diri saat rumahnya turut dibakar. Dia pun terpanggang hidup-hidup.

"Total 51 rumah, korban jiwa ada satu," ujar Ridwan.




(dpw/iws)

Hide Ads