Senin (14/10/2024) pagi menjadi hari yang mencekam bagi Mesya Chatelin Witak (14). Siswi SMPN 1 Nubatukan, Kabupaten Lembata, Nusa Tenggara Timur (NTT), itu terluka parah setelah disiram air keras. Peristiwa itu terjadi saat Mesya berangkat ke sekolah. Saat ini, Mesya masih dirawat di rumah sakit.
Kasus itu mendapat atensi serius dari Penjabat (Pj) Bupati Lembata, Nusa Tenggara Timur (NTT), Paskalis Ola Tapobali. Menurutnya, peristiwa yang dialami oleh Mesya menjadi salah satu kasus paling parah di kota kecil seperti Lembata.
Paskalis mengutuk keras tindakan pelaku. "Ini adalah kejadian yang baru pertama kali kita alami di Lembata. Saya mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk waspada dalam setiap aktivitas," kata Paskalis kepada detikBali, Senin (14/10/2024).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Pj Bupati Minta Pelaku Dihukum Berat
Paskalis menyatakan bahwa modus kriminalisasi yang biasa terjadi di kota besar kini telah merambah ke Lembata. Ia meminta kepolisian untuk mengungkap kasus ini dan menghukum pelakunya seberat-beratnya.
Ini sesuatu yang tak berperikemanusiaan. Pelakunya perlu ditangkap dan dihukum seberat-beratnya sesuai peraturan yang berlaku," tegasnya.
Dia juga telah berkoordinasi dengan Sekretaris Daerah (Sekda) Lembata untuk membahas persoalan ini lintas sektor, agar korban dapat dirujuk ke rumah sakit yang lebih memadai.
Sementara itu, Direktur LSM Perlindungan Perempuan dan Anak Lembata (Permata), Maria Loka, mendesak Polres Lembata untuk segera menangkap pelaku penyiraman air keras terhadap salah satu siswi SMPN 1 Nubatukan.
"(Kami mengajak) seluruh masyarakat untuk membantu Polres Lembata menyampaikan informasi jika mengetahui keberadaan pelaku," katanya, Senin malam.
Maria Loka berharap agar siswi SMP tersebut segera dirujuk untuk proses penyembuhan.
"Diharapkan para orang tua dapat mengawasi anak-anak, terutama siswa SD dan SMP, saat pergi dan pulang dari sekolah," tandasnya.
Disiram Saat Berangkat ke Sekolah
Sebelumnya, polisi membeberkan kronologi penyiraman air keras itu. Kepala Subseksi Pengelolaan Informasi Digital Multimedia (PIDM) Seksi Hubungan Masyarakat (Sihumas) Polres Lembata, Bripka Tommy VA Bartels, mengungkapkan Mesya disiram air keras dalam perjalanan dari rumah menuju sekolah, tepatnya di Kompleks Kota Baru, Kecamatan Nubatukan.
Polisi mendapat pengaduan penyiraman air keras tersebut sekitar pukul 07.30 Wita, Senin.
"Kejadian begitu cepat sehingga menimbulkan spekulasi di tengah masyarakat. Menurut korban, penyiraman dilakukan oleh seorang perempuan menggunakan hijab dan menggunakan masker sehingga sulit dikenali," kata Tommy kepada detikBali.
Tommy mengungkapkan Kapolres Lembata, AKBP I Gede Eka Putra Astawa, didampingi Unit Perlindungan Anak dan Perempuan (PPA) telah melihat kondisi korban yang sudah dilarikan ke rumah sakit.
"Kapolres Lembata sangat mengutuk keras tindakan tersebut serta memerintahkan jajaran Polres Lembata untuk melakukan penyelidikan secara optimal untuk mencari tahu apa maksud penyiraman serta motif penyiraman air keras kepada siswi SMP itu," imbuh Tommy.
(hsa/nor)