Seorang perempuan berinisial MIDB diperkosa oleh tiga pria berinisial PM (22), LP (26), dan YBW (24). Perempuan berusia 15 tahun asal Kecamatan Nubatukan, Kabupaten Lembata, Nusa Tenggara Timur (NTT), itu hamil hingga melahirkan seorang anak.
"PM (22), LP (26), dan YBW (24) ditetapkan sebagai tersangka," kata Kasubsi Penerangan Masyarakat (Penmas) Polres Lembata Iptu Syahlan Mulyadi kepada detikBali, Jumat (27/9/2024).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Kasus pemerkosaan tersebut terkuak setelah saudara kandung dan nenek korban membuat laporan ke Polres Lembata. Setelah menerima laporan tersebut, polisi langsung melakukan penyelidikan dan memeriksa saksi-saksi.
Mulyadi menerangkan PM dan LP terlebih dahulu ditangkap setelah jejaknya terlacak di kabupaten tersebut. Berkas kedua tersangka juga sudah sampai pada tahap P21 dan keduanya telah menjalani proses hukuman.
Sementara, YBW sempat menjadi buronan dari kasus persetubuhan anak di bawah umur tersebut. Menurut Mulyadi, YBW yang terakhir kali memerkosa MIDB melarikan diri ke Banten. Ia akhirnya ditangkap oleh penyidik Polres Lembata di kos-kosan di wilayah Polres Cilegon, Banten, pada Minggu (1/9/2024).
"Berhasil ditangkap berkat kerja sama Polres Lembata dan Polres Cilegon," imbuhnya.
Mulyadi menuturkan pemerkosaan terhadap MIDB terjadi pada Juli 2023. Saat diinterogasi polisi, YBW mengaku sudah meninggalkan Lembata sejak Januari 2024. Dia kemudian bekerja sebagai buruh galangan kapal di Jawa Barat.
"Diduga korban disetubuhi oleh tersangka sebanyak dua kali pada Juli 2023 di kamar tidur di Desa Lamagute, Kecamatan Ile Ape, Kabupaten Lembata dan kedua di Kecamatan Nubatukan," imbuhnya.
Kepada polisi, YBW mengaku mengenal korban sejak masih anak-anak. YBW juga berteman dengan kakak korban sehingga dia sering ke rumah korban.
Mulyadi menegaskan berkas perkara YBW telah dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Lembata. "Akibat perbuatan tersangka (YBW), korban hamil dan telah melahirkan seorang anak," imbuh Mulyadi.
(iws/iws)