Victor Eduardo Deraz Gonzales (35), Roberto Sicairos Valdes (26), Juan Antonio Mayorquin Escobedo (24), dan Jose Alfonso Aramburo Contreras (32), telah menjalani sidang vonis di Pengadilan Negeri (PN) Denpasar. Komplotan yang dikenal sebagai geng Meksiko itu terbukti merampok dan menembak warga negara (WN) Turki bernama Turah Mehmet di Bali.
Valdes dan tiga rekan senegaranya menembak Mehmet (30) di Vila The Palm House, Desa Buduk, Kecamatan Mengwi, Badung, Bali pada 23 Januari lalu. Tak lama setelah kejadian, keempat anggota geng Meksiko itu ditangkap oleh tim gabungan Dittipidum Bareskrim, Ditreskrimum Polda Bali, dan Polres Badung.
Berikut perjalanan kasus geng Meksiko penembak warga Turki di Bali, dari awal mula penangkapan hingga divonis tiga tahun 10 bulan penjara:
Penangkapan Geng Meksiko
Mehmet selamat dari dua proyektil peluru yang ditembakkan dari pistol Eduardo dan Alfonso. Dia masih sempat menyelamatkan diri ke rumah sakit untuk mendapat perawatan. Empat warga negara Georgia yang juga menghuni vila itu, juga sempat menyelamatkan diri saat aksi perampokan itu terjadi.
Mereka lantas melaporkan aksi kriminal itu ke polisi. Tiga dari empat kawanan geng asal Meksiko itu ditangkap pada 27 Januari 2024. Jose Alfonso, Juan Antonio, dan Victor Eduardo ditangkap di rumah sewaan di Jalan Jempiring, Desa Ungasan, Kecamatan Kuta Selatan, Badung.
"Saat penangkapan, dua pelaku ada di dalam rumah tersebut, sedangkan satu pelaku ditangkap di jalan raya dekat perumahan, saat akan balik ke rumah itu," kata Kapolres Badung AKBP Teguh Priyo Wasono saat konferensi pers di Polres Badung, Selasa (30/1/2024).
Sementara itu, Valdes sempat berupaya kabur ke Jakarta melalui jalan darat. Belum sampai di Jakarta, dia terciduk di sebuah terminal di Kabupaten Nganjuk, Jawa Timur. Valdes yang kala itu memakai kaus hitam dan membawa ransel besar tak berkutik saat diborgol polisi.
Jalani Sidang Dakwaan
Setelah berproses di kepolisian, kasus Valdes dan gengnya bergulir ke persidangan. Sidang agenda dakwaan digelar di Pengadilan Negeri (PN) Denpasar pada 30 Mei 2024. Dalam dakwaannya, jaksa penuntut umum membeberkan semua hasil penyidikan polisi atas peristiwa itu.
Geng Meksiko itu disebut telah merencanakan aksi perampokan bersenjata itu sejak Desember 2023. Awalnya, mereka membeli dua pucuk pistol buatan Rusia dengan kaliber 9 mm dan kaliber 7,65 mm dari seorang yang hingga kini belum terungkap.
Pada Januari 2024, para terdakwa berkumpul di sebuah restoran yang berada di wilayah Uluwatu, Kuta Selatan, dan merencanakan aksi kejahatan terhadap Mehmet. Mereka membuat grup WhatsApp (WA) bernama 'MARINA'. Melalui grup tersebut, mereka berbagi informasi terkait keberadaan warga Turki itu.
Setelah memastikan keberadaan Mehmet, Victor memberikan dua pistol yang sudah dibeli kepada Alfonso dan Eduardo. Mereka mengintai situasi di dan sekitar vila tempat tinggal Mehmet pada 22 Januari 2024. Keesokan harinya, Valdes dan gengnya mengeksekusi rencana mereka merampok Mehmet.
Baca selengkapnya di halaman berikutnya...
Simak Video "Geng Kriminal Bakar Rumah-Lepas Tembakan di Meksiko, 4.000 Warga Mengungsi"
(iws/dpw)