
Putu Nova Beli 51,28 Gram Ganja Rp 2,1 Juta
Putu Nova kembali ditangkap karena tersangkut kasus narkoba. Anak Ketua DPRD Kabupaten Badung Putu Parwata itu mengaku membeli ganja untuk dirinya sendiri.
Putu Nova kembali ditangkap karena tersangkut kasus narkoba. Anak Ketua DPRD Kabupaten Badung Putu Parwata itu mengaku membeli ganja untuk dirinya sendiri.
Anak Ketua DPRD Badung didakwa memiliki narkotika jenis ganja sebanyak 239 gram
Rupanya, Putu Nova telah ditetapkan sebagai tersangka kasus kepemilikan ganja. Inilah sederet fakta baru kasus narkoba Putu Nova, anak ketua DPRD Badung.
Putu Nova, mengenal narkoba jenis ganja sejak tahun 2007 tanpa sepengetahuan orang tuanya. Kala itu, katanya ia tengah menempuh pendidikan di luar pulau Bali