Seorang duda berinisial INM (56) tega memerkosa anak kandungnya berinisial LWP (18) sebanyak lima kali. Aksi bejat duda asal Karangasem, Bali, itu membuat anaknya mengalami depresi berat.
"Berdasarkan hasil pemeriksaan psikologis yang kami lakukan terhadap korban, ia mengalami depresi," kata Kepala Unit (Kanit) IV Bidang Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Karangasem Ipda I Gede Alit, Sabtu (3/8/2024).
Menurut Alit, LWP merasa tertekan dan takut saat disetubuhi oleh ayahnya. Kini, pelajar kelas XII di salah satu SMK negeri di Karangasem itu dititipkan di UPTD PPA Karangasem untuk mendapat pendampingan khusus dan memulihkan kondisinya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
3 Bulan Ditinggal Istri
Alit mengungkapkan INM memerkosa LWP karena tidak kuat menahan nafsu. INM pun gelap mata lantaran kebutuhan biologisnya tidak terpenuhi semenjak istrinya meninggal tiga bulan lalu.
"Saat melakukan persetubuhan, pelaku dalam keadaan sadar karena kebetulan anaknya atau korban tidur satu kamar dengan pelaku," kata Alit.
Alit menyebutkan pemerkosaan tersebut pertama kali terjadi di rumah INM pada 13 Juni lalu. Menurut pengakuan LWP, ayahnya tiba-tiba membangunkan dirinya saat malam hari dan menyuruhnya membuka celana.
Menurut Alit, LWP terpaksa menuruti perintah ayahnya tersebut karena takut. "Karena sifat ayahnya keras dan sering melihat ayahnya memukul kakaknya saat di rumah ketika tidak mau menuruti perintahnya. Sehingga terjadilah persetubuhan tersebut," imbuhnya.
INM kembali memerkosa anak kandungnya pada 15 dan 17 Juni serta 1 Juli dan 9 Juli 2024. Semua persetubuhan itu dilakukan di kamar saat tengah malam.
Korban Beranikan Diri Cerita ke Kakak
Kasus pemerkosaan itu terkuak setelah LWP menceritakan kejadian yang dialaminya kepada kakaknya. LWP berani bercerita setelah merasa sudah tidak tahan dengan perbuatan ayahnya.
Mendengar cerita adiknya, kakak LWP kemudian menceritakan perbuatan ayahnya itu kepada saudaranya yang lain. Atas pertimbangan saudara-saudaranya itu, mereka pun sepakat untuk melaporkan kejadian tersebut ke polisi pada Jumat (2/8/2024).
Seusai menerima laporan, polisi langsung melakukan penyelidikan dan berhasil menangkap INM di rumahnya. Saat diinterogasi, INM pun mengakui semua perbuatannya.
"Kami sedang kebut kasusnya. Saat ini kami masih berada di lokasi kejadian untuk melakukan olah TKP supaya kami segera melakukan gelar untuk menetapkan pelaku sebagai tersangka," ucap Alit.
Polisi Kumpulkan Bukti-bukti
Polres Karangasem telah melakukan visum et repertum (VeR) terhadap LWP. Berdasarkan hasil visum tersebut, diketahui ada benda tumpul yang masuk di kemaluan LWP. Selain itu, selaput dara LWP juga robek akibat ada penetrasi yang berulang.
"Kami akan segera kumpulkan bukti-bukti serta minta keterangan dari saksi-saksi untuk segera menetapkan pelaku sebagai tersangka. Tadi saat olah TKP, kami juga berhasil mengamankan beberapa barang bukti," pungkasnya Alit.
(iws/iws)