"Korban mengalami syok berat. Berdasarkan hasil pemeriksaan psikologis yang kami lakukan terhadap korban, ia mengalami depresi," kata Kepala Unit (Kanit) IV Bidang Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Karangasem Ipda I Gede Alit, Sabtu (3/8/2024).
Depresi tersebut dialami karena korban merasa malu terhadap perbuatan yang dialaminya, apalagi dilakukan ayahnya sendiri. LWP merasa tertekan dan takut saat disetubuhi oleh ayahnya.
Selain melakukan pemeriksaan psikologis, Polres Karangasem juga telah melakukan visum et repertum (VeR) terhadap remaja yang kini masih berstatus pelajar kelas XII di salah satu SMK negeri di Karangasem itu. Hasilnya, ada benda tumpul yang masuk di kemaluan korban dan selaput dara robek akibat ada penetrasi yang berulang.
Alit menegaskan pihaknya masih bisa menunjukkan bukti yang kuat dalam kasus pemerkosaan anak kandung itu meski kejadian lumayan lama dari waktu pelaporan.
"Kami akan segera kumpulkan bukti-bukti serta minta keterangan dari saksi-saksi untuk segera menetapkan pelaku sebagai tersangka. Tadi saat olah TKP, kami juga berhasil mengamankan beberapa barang bukti," ujar Alit.
Sebelumnya, duda di Karangasem, Bali, berinisial INM (56), tega memerkosa anak kandungnya berinisial LWP (18) sebanyak lima kali. Kelakuan tersebut dilakukan sejak Juni 2024 di rumahnya.
Kepala Unit (Kanit) IV Bidang Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Karangasem Ipda I Gede Alit mengatakan INM memerkosa LWP karena tidak kuat menahan nafsu. Kebutuhan biologis pelaku tidak terpenuhi semenjak istrinya meninggal tiga bulan lalu.
"Saat melakukan persetubuhan, pelaku dalam keadaan sadar karena kebetulan anaknya atau korban tidur satu kamar dengan pelaku," kata Alit, Sabtu (3/8/2024).
(iws/iws)