Duda di Karangasem Perkosa Anak Kandungnya Sebanyak Lima Kali

Duda di Karangasem Perkosa Anak Kandungnya Sebanyak Lima Kali

I Wayan Sui Suadnyana, I Wayan Selamat Juniasa - detikBali
Sabtu, 03 Agu 2024 15:46 WIB
Ilustrasi Pemerkosaan Anak
Foto: Ilustrasi pemerkosaan. (Zaki Alfarabi/detikcom)
Karangasem -

Duda di Karangasem, Bali, berinisial INM (56), tega memerkosa anak kandungnya berinisial LWP (18) sebanyak lima kali. Kelakuan tersebut dilakukan sejak Juni 2024 di rumahnya.

Kepala Unit (Kanit) IV Bidang Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Karangasem Ipda I Gede Alit mengatakan INM memerkosa LWP karena tidak kuat menahan nafsu. Kebutuhan biologis pelaku tidak terpenuhi semenjak istrinya meninggal tiga bulan lalu.

"Saat melakukan persetubuhan, pelaku dalam keadaan sadar karena kebetulan anaknya atau korban tidur satu kamar dengan pelaku," kata Alit, Sabtu (3/8/2024).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Alit mengungkapkan kasus persetubuhan pertama kali terjadi pada 13 Juni 2024. Berdasarkan pengakuan LWP, ayahnya tiba-tiba membangunkan dirinya saat malam lalu menyuruhnya membuka celana. Pelaku saat itu dalam keadaan sadar dan tidak terpengaruh alkohol.

"Korban mau menuruti perintah ayahnya tersebut karena takut. Karena sifat ayahnya keras dan sering melihat ayahnya memukul kakaknya saat di rumah ketika tidak mau menuruti perintahnya. Sehingga terjadilah persetubuhan tersebut," ujar Alit.

Pelaku kembali memerkosa anak kandungnya pada 15 dan 17 Juni serta 1 Juli dan yang terakhir 9 Juli 2024. Semua persetubuhan dilakukan di kamar saat tengah malam.

Perbuatan INM akhirnya terungkap setelah LWP menceritakan yang dialaminya kepada kakaknya. Korban berani bercerita karena merasa sudah tidak tahan dengan perbuatan ayahnya.

Kakak korban kemudian menceritakan perbuatan ayahnya kepada saudaranya yang lain. Setelah itu, semuanya sepakat untuk melaporkan kejadian tersebut ke pihak kepolisian pada Jumat (2/8/2024).

Polisi langsung melakukan penyelidikan seusai menerima laporan dan berhasil menangkap pelaku di rumahnya. INM telah mengakui semua perbuatannya dan kini ditahan di Polres Karangasem.

"Kami sedang kebut kasusnya. Saat ini kami masih berada di lokasi kejadian untuk melakukan olah TKP supaya kami segera melakukan gelar untuk menetapkan pelaku sebagai tersangka," ucap Alit.




(iws/iws)

Hide Ads