Perkosa Anak Kandung Lima Kali, Duda di Karangasem Tersangka!

Perkosa Anak Kandung Lima Kali, Duda di Karangasem Tersangka!

I Wayan Selamat Juniasa - detikBali
Minggu, 04 Agu 2024 11:32 WIB
Kanit IV Bidang Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Karangasem Ipda I Gede Alit. (Foto: I Wayan Selamat Juniasa/detikBali)
Kanit IV Bidang Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Karangasem Ipda I Gede Alit. (Foto: I Wayan Selamat Juniasa/detikBali)
Karangasem -

INM (56) akhirnya ditetapkan sebagai tersangka terkait pemerkosaan terhadap anak kandungnya berinisial LWP (18). Duda asal Karangasem, Bali, itu langsung ditahan.

"Kemarin setelah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP), sorenya kami langsung lakukan gelar dan malam kami langsung menetapkan INM sebagai tersangka," kata Kepala Unit (Kanit) IV Bidang Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Karangasem Ipda I Gede Alit, Minggu (4/8/2024).

Penetapan tersangka tersebut, Alit melanjutkan, berdasarkan keterangan saksi-saksi. Menurutnya, beberapa barang bukti yang ditemukan di rumah INM serta hasil visum dari LWP juga turut menguatkan kelakuan bejat pria duda itu.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Kini, INM dijerat dengan Pasal 6 huruf C juncto Pasal 15 ayat (1) huruf a Undang-undang (UU) Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual. Ia terancam hukuman 16 tahun penjara.

Sebelumnya, INM tega memerkosa LWP sebanyak lima kali. Kelakuan tersebut dilakukan sejak Juni 2024 di rumahnya. Pemerkosaan tersebut pertama kali terjadi di rumah INM pada 13 Juni lalu.

ADVERTISEMENT

INM kembali memerkosa anak kandungnya pada 15 dan 17 Juni serta 1 Juli dan 9 Juli 2024. Semua persetubuhan itu dilakukan di kamar saat tengah malam. Akibat perbuatan bejat INM itu, kini LWP mengalami depresi berat.

Alit mengungkapkan INM memerkosa LWP karena tidak kuat menahan nafsu. INM pun gelap mata lantaran kebutuhan biologisnya tidak terpenuhi semenjak istrinya meninggal tiga bulan lalu.

"Saat melakukan persetubuhan, pelaku dalam keadaan sadar karena kebetulan anaknya atau korban tidur satu kamar dengan pelaku," kata Alit, Sabtu (3/8/2024).

Menurut pengakuan LWP, ayahnya tiba-tiba membangunkan dirinya saat malam hari dan menyuruhnya membuka celana. LWP terpaksa menuruti perintah ayahnya tersebut karena takut.

"Karena sifat ayahnya keras dan sering melihat ayahnya memukul kakaknya saat di rumah ketika tidak mau menuruti perintahnya. Sehingga terjadilah persetubuhan tersebut," imbuhnya.




(iws/iws)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads