Polisi membongkar kuburan seorang wanita di Kampung Golo Cala, Desa Umung, Kecamatan Satar Mese, Kabupaten Manggarai, Nusa Tenggara Timur (NTT). Ibu rumah tangga bernama Anastasya Jelita alias Nas (24) itu diduga meninggal tak wajar di rumahnya.
Polisi membongkar kuburan setelah hampir sebulan dikuburkan untuk melakukan autopsi terhadap jenazah Nas.
"Autopsi dilaksanakan tanggal 21 Juli 2024," kata Kasubag Humas Polres Manggarai Ipda I Made Budiarsa, Kamis (25/7/2024).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Budiarsa mengatakan Nas ditemukan tak bernyawa di rumahnya pada 26 Juni 2024 sekitar pukul 13.00 Wita. Kematian perempuan beranak satu ini baru dilaporkan ke Polres Manggarai pada 8 Juli 2024. Keluarga melaporkan ke polisi karena ada jejak-jejak kekerasan pada tubuh korban.
"Menurut pihak keluarga mendapati ada bekas memar di bagian dahi kiri, luka di bibir bagian bawah dan memar di bagian tulang rusuk kiri Korban, diduga meninggal tidak wajar," ungkap Budiarsa.
Saat Nas ditemukan meninggal dunia, Budiarsa melanjutkan, suaminya berada di kebun. Adapun yang melaporkan kematian Nas ke polisi adalah orang tua Nas. Kematian tak wajar Nas baru dilaporkan ke polisi setelah hampir dua pekan setelah kematiannya.
"Suaminya ada di kebun saat kejadian," ujar Budiarsa.
Polisi telah melakukan olah TKP setelah menerima laporan kematian tak wajar Nas. Sebanyak delapan saksi telah dimintai keterangan. Terkait kemungkinan Nas tewas dianiaya, polisi masih menunggu hasil autopsi jenazahnya.
Budiarsa mengatakan saat ini polisi masih menunggu hasil visum dari Bidang Kedokteran dan Kesehatan (Biddokkes) Polda NTT dan hasil pemeriksaan sampel di Labfor Denpasar.
"Untuk perkembangannya masih menunggu hasil pemeriksaan, menunggu hasil visum dari Biddokkes Polda NTT dan hasil pemeriksaan sampel di Labfor Denpasar Bali," jelas Budiarsa.
(hsa/hsa)