Dosen di Gorontalo Digerebek Istri Saat Mesum Bareng Keponakan

Regional

Dosen di Gorontalo Digerebek Istri Saat Mesum Bareng Keponakan

Tim detikSulsel - detikBali
Jumat, 19 Jul 2024 12:19 WIB
Intimate moment of two lovers in shower, sexual desire and passion, relationship. ilustrasi seks
Ilustrasi. Foto: Getty Images/iStockphoto/Motortion
Denpasar -

Seorang dosen di Gorontalo digerebek saat berbuat mesum bersama keponakannya sendiri. Dosen kampus swasta itu digerebek istrinya bersama aparat dan warga.

"Saya, polisi, dan warga, gerebek suami saya bersama dengan ponakannya (di kamar) dan dibawa ke kantor polisi (Polsek Kabila)," ujar istri T, WIYS (33), Kamis (18/7/2024) dikutip dari detikSulsel.

Dosen berinisial T itu dilaporkan WIYS atas dugaan perselingkuhan atau perzinaan. T kepergok berduaan di kamar bersama S (20).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Penggerebekan itu terjadi di rumahnya, Kabupaten Bone Bolango, Kamis (4/7/2024). WIYS mengatakan S merupakan mahasiswi di kampus suaminya mengajar dan tinggal di rumahnya.

"(Suami saya) dosen di kampus swasta di Gorontalo," ujar WIYS.

Ia mengaku mulai curiga suaminya selingkuh dengan keponakannya itu sejak 2023. Sebab suaminya bertingkah tidak wajar dan sering menelepon keponakannya itu.

"Tahun 2023 Januari (saya) sudah mulai curiga. Karena saya sudah curiga suami saya selalu menyendiri di kamar sering menelepon keponakannya ini," bebernya.

Belakangan, WIYS memergoki suaminya mendapat kiriman video mesum dari keponakannya itu. Dia pun semakin curiga bahwa suaminya menjalin hubungan terlarang dengan keponakannya itu.

"Ternyata malam saya pura-pura tidur, saya punya ekor mata lihat suami saya dikirimkan video telanjang ponakan ini," terang WIYS.

Selain itu, WIYS mengaku menemukan banyak tisu pembersih kewanitaan di kamar S. Dia kemudian memasang CCTV di ruangan tamu dan kamar S tanpa sepengetahuan suaminya.

WIYS lalu melaporkan suaminya ke polisi terkait perzinahan ke Polsek Kabila. Laporan tersebut terdaftar dengan nomor LP/16/VI/2024/SPKT/Polsek Kabila/Polres Bone Bolango/Polda Gorontalo tertanggal 5 Juli 2024 sekitar pukul 21.40 Wita.

"Iya saya lapor polisi buat aduan polisi kasus perzinaan," pungkas WIYS.

Sementara itu, dosen T yang dikonfirmasi detikcom melalui sambungan telepon dan pesan WhatsApp tidak memberi tanggapan.

Baca selengkapnya di sini.




(nor/nor)

Hide Ads